Minggu, 19 Juli 2026

3 SPPG di Jember Kena Suspend Karena Tak Sajikan Menu Ramadhan Sesuai Standar, Gus Fawait: Dukung Keputusan BGN

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Selasa, 3 Maret 2026 | 12:00 WIB
Gus Fawait dukung keputusan tegas BGN suspend SPPG nakal (Dok Pemkab Jember)
Gus Fawait dukung keputusan tegas BGN suspend SPPG nakal (Dok Pemkab Jember)

Ia pun mendukung penuh keputusan serta tindakan tegas BGN terhadap SPPG yang bandel.

“Saya sebagai kepala daerah tentu mendukung keputusan BGN,” ungkapnya.

Baca Juga: Gus Fawait: Ratusan SPPG di Jember Bukan Sekadar Dapur, Tapi Motor Penggerak Ekonomi Desa 

Lebih lanjut, Gus Fawait mengajak para pengelola dapur MBG untuk berkomitmen dalam memberikan asupan gizi seperti yang tercantum dalam ketentuan teknis.

“Ayo, berikan pelayanan yang terbaik baik anak-anak kita,” ujarnya dalam rapat daring yang digelar pada Senin malam, 2 Maret 2026.

Di hadapan seluruh perwakilan SPPG di Jember, Gus Fawait juga berharap tidak ada lagi kejadian serupa di masa depan.

“Saya berharap tidak ada lagi dapur yang di-suspend BGN,” tuturnya.

 Baca Juga: Kepala BGN Klaim 60 Persen Pegawai SPPG Bisa Beli Motor Berkat Program MBG

Selain itu, dalam arahannya, Bupati Jember juga berencana untuk memberikan penghargaan khusus bagi SPPG yang memberikan pelayanan terbaik.

Rencana tersebut merupakan bentuk apresiasi terhadap integritas pengelola SPPG.

“Nanti kita akan berikan awarding di akhir tahun bagi SPPG di Jember yang memberikan pelayanan terbaik,” imbuhnya.

Baca Juga: Gus Fawait Dialog Interaktif dari Tanah Suci, Pastikan Insentif Guru Ngaji Jember Cair Sebelum Lebaran

Gus Fawait Bentuk SAtgas Khusus Pantau SPPG

Sebelumnya, pada 26 Februari i2026, Gus Fawait menginstruksikan pembentukan satuan tugas atau Satgas khusus untuk mengawasi dan memastkan seluruh SPPG menjalankan prosedur dengan benar.

“Saya pastikan Satgas akan memantau ketat,” ujarnya dalam keterangannya pada 26 Februari 2026 lalu.

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X