news

Satgas Infrastuktur dan Tata Ruang Pemkab Jember Mulai Tertibkan Jaringan Utilitas Ilegal

Kamis, 5 Februari 2026 | 13:29 WIB
Penertiban jaringan utilitas oleh Satgas Infrastuktur dan tata ruang Pemkab Jember. (Angga Juli Setiawan/SketsaNusantara.id)

"Sudah jelas bahwa tiang Penerangan Jalan Umum (PJU) ini dimanfaatkan oleh jaringan utilitas, tetapi harus ada syarat yang dipenuhi mulai dari izin hingga tidak mengganggu operasional perawatan," sambungnya.

Baca Juga: Pemkab Jember Luncurkan Gerakan 1.200 Nakes, Akhiri Ego Sektoral Demi Tekan Stunting dan AKI-AKB

Ia mengingatkan, kepada pemilik provider untuk bisa mematuhi regulasi yang ada termasuk dalam pemasangan jaringan kabel.

"Kami harap bisa segera mengurus izinnya dan syarat lainnya, termasuk juga kami akan melakukan penertiban hingga seluruh wilayah di Jember," tutupnya.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI

Halaman:

Tags

Terkini