Minggu, 19 Juli 2026

Satgas Infrastuktur dan Tata Ruang Pemkab Jember Mulai Tertibkan Jaringan Utilitas Ilegal

Photo Author
Angga Juli Setiawan, Sketsa Nusantara
- Kamis, 5 Februari 2026 | 13:29 WIB
Penertiban jaringan utilitas oleh Satgas Infrastuktur dan tata ruang Pemkab Jember. (Angga Juli Setiawan/SketsaNusantara.id)
Penertiban jaringan utilitas oleh Satgas Infrastuktur dan tata ruang Pemkab Jember. (Angga Juli Setiawan/SketsaNusantara.id)

"Sudah jelas bahwa tiang Penerangan Jalan Umum (PJU) ini dimanfaatkan oleh jaringan utilitas, tetapi harus ada syarat yang dipenuhi mulai dari izin hingga tidak mengganggu operasional perawatan," sambungnya.

Baca Juga: Pemkab Jember Luncurkan Gerakan 1.200 Nakes, Akhiri Ego Sektoral Demi Tekan Stunting dan AKI-AKB

Ia mengingatkan, kepada pemilik provider untuk bisa mematuhi regulasi yang ada termasuk dalam pemasangan jaringan kabel.

"Kami harap bisa segera mengurus izinnya dan syarat lainnya, termasuk juga kami akan melakukan penertiban hingga seluruh wilayah di Jember," tutupnya.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI

Halaman:

Editor: Angga Juli Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X