“Maka kami dari Fraksi Gerindra dan Komisi B DPRD Jember berkomitmen untuk menjaga distribusi pupuk harus tepat sasaran dan harus dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yakni Urea Rp1800 perkilo atau Rp90 ribu per sak dan NPK Rp1820 perkilo atau Rp92 ribu per sak,” paparnya.
Hasan mengungkapkan, jika ada permasalahan yang terjadi di bawah yang menimpa petani khususnya di Dapil 7 bisa segera melaporkan.
“Kami siap menerima aduan dan turun langsung untuk memastikan proses distribusi pupuk tepat sasaran, jangan sampai ada permainan yang merugikan petani. Kalau ada kejanggalan segera laporkan kepada kami dan akan ditindaklanjuti,” tambahnya.
Ia berkomitmen, agar menjaga produksi hasil panen di tahun 2026 ini tetap tejaga sehingga cita-cita untuk swasembada, dan menjaga ketahanan pangan sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto bisa berjalan dengan baik.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI