news

Viral Video Pesta Asusila Sesama Jenis Hebohkan Masyarakat Cirebon, Dua Pria Diduga LGBT Akhirnya Diciduk Polisi

Jumat, 23 Januari 2026 | 17:30 WIB
Kapolres Cirebon AKP Eko Iskandar (YouTube tvOneNews )

SketsaNusantara.id – Jagat media sosial sempat digegerkan dengan beredarnya potongan video yang memperlihatkan dugaan aksi pesta asusila sesama jenis.

Aksi tersebut terjadi disebuah tempat hiburan malam di wilayah Kota Cirebon yang menghebohkan publik.

Pasalnya 2 pria tersebut terlihat melakukan aksi tak senonoh sesama jenis di depan umum.

Baca Juga: 5 Fakta Penemuan 400 Pohon Sawit Ilegal di Pasaleman Cirebon, Bupati Imron: akan Diganti Tanaman Lain

Menanggapi keresahan masyarakat, pihak kepolisian Cirebon kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga kuat terlibat dalam video tersebut.

Penangkapan tersebut terjadi setelah kepolisian melakukan penelusuran siber dan mengumpulkan keterangan saksi hingga akhirnya jajaran Satreskrim Polres Cirebon akhirnya berhasil mengidentifikasi pria dalam video viral tersebut.

Dikutip dari kanal YouTube tvOneNews, pihak kepolisian akhirnya telah mengamankan dua pria berinisial I dan Y yang diduga pelaku LGBT.

Baca Juga: Komdigi Gercep Blokir Aplikasi Grok AI untuk Cegah Risiko Penyebaran Konten Asusila, Warganet Ramai Ungkit Kasus Judol: Bagaimana Perkembangannya?

Keduanya diamankan di kediaman masing-masing tanpa perlawanan berarti di wilayah Kota Cirebon dan di gelandang ke Satreskrim Cirebon untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Hal itu dikonfirmasi oleh Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar bahwa kedua pelaku telah diamankan.

"Kedua pelaku telah kita amankan untuk kita dalami dan kita lakukan pemeriksaan," ungkapnya.

Baca Juga: Geger! Membuat Konten Video Asusila di Bali, Bintang Film Dewasa Asal Inggris Ini Diciduk Kepolisian Indonesia

Dari keterangan kepolisian, kedua pelaku juga disebut akan dilakukan tes urine untuk memastikan ada atau tidak pengaruh narkoba saat aksi terjadi.

Pada kesempatan itu polisi juga menyita sejumlah ponsel yang digunakan untuk merekam dan menyebarkan konten asusila tersebut sebagai barang bukti digital.

Halaman:

Tags

Terkini