Minggu, 19 Juli 2026

5 Fakta Penemuan 400 Pohon Sawit Ilegal di Pasaleman Cirebon, Bupati Imron: akan Diganti Tanaman Lain

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Selasa, 6 Januari 2026 | 12:45 WIB
Potret tanaman sawit ilegal di Kecamatan Pasaleman, Kabupaten Cirebon (cirebonkab.go.id)
Potret tanaman sawit ilegal di Kecamatan Pasaleman, Kabupaten Cirebon (cirebonkab.go.id)

 

SketsaNusantara.id - Penemuan ratusan tanaman sawit di Desa Cigobang, Kecamatan Pasaleman, Kabupaten Cirebon menjadi perbincangan hangat beberapa waktu belakangan.

Kabar ini beredar di media sosial sejak akhir Desember 2025 lalu hingga akhirnya menjadi sorotan.

Ratusan pohon sawit tersebut diduga ditanam secara ilegal alias tanpa izin dari pemerintahan setempat.

Baca Juga: Prabowo Subianto Ingin Tanam Kelapa Sawit di Tanah Papua: Supaya Ada Kemandirian!

Menanggapi penemuan tersebut, pemerintah Kabupaten Cirebon langsung melakukan sidak langsung ke perkebunan sawit ilegal tersebut.

Bupati Cirebon H Imron langsung meninjau lokasi kebun sawit tanpa izin itu pada Senin, 5 Januari 2025.

Dalam sidak tersebut, politisi PDIP ini juga menegaskan sikap pemerintah Kabupaten Cirebon atas temuan tersebut.

Dan berikut ini 5 fakta penemuan ratusan pohon sawit ilegal di Cirebon lengkap dengan pernyataan dan sikap pemkab setempat.

Baca Juga: Cahaya Merah Misterius di Langit Cirebon Akhirnya Terungkap, BRIN Sebut Bukan Ledakan atau Benda Asing

1. Terungkap Akhir Desember 2025

Keberadaan kebun sawit yang diduga tanpa izin di perbukitan Desa Cigobang, Kecamatan Pasaleman, Kabupaten Cirebon mulai mencuat sejak 29 Desember 2025.

Penemuan ini bermula dari kecurigaan masyarakat setempat terhadap tanaman misterius yang belakangan diketahui merupakan pohon sawit.

2. Ratusan Pohon Sawit Ilegal Ditanam di Daerah Resapan Air

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: Instagram @prokompim.cirebonkab

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X