SketsaNusantara.id - Penemuan ratusan tanaman sawit di Desa Cigobang, Kecamatan Pasaleman, Kabupaten Cirebon menjadi perbincangan hangat beberapa waktu belakangan.
Kabar ini beredar di media sosial sejak akhir Desember 2025 lalu hingga akhirnya menjadi sorotan.
Ratusan pohon sawit tersebut diduga ditanam secara ilegal alias tanpa izin dari pemerintahan setempat.
Baca Juga: Prabowo Subianto Ingin Tanam Kelapa Sawit di Tanah Papua: Supaya Ada Kemandirian!
Menanggapi penemuan tersebut, pemerintah Kabupaten Cirebon langsung melakukan sidak langsung ke perkebunan sawit ilegal tersebut.
Bupati Cirebon H Imron langsung meninjau lokasi kebun sawit tanpa izin itu pada Senin, 5 Januari 2025.
Dalam sidak tersebut, politisi PDIP ini juga menegaskan sikap pemerintah Kabupaten Cirebon atas temuan tersebut.
Dan berikut ini 5 fakta penemuan ratusan pohon sawit ilegal di Cirebon lengkap dengan pernyataan dan sikap pemkab setempat.
1. Terungkap Akhir Desember 2025
Keberadaan kebun sawit yang diduga tanpa izin di perbukitan Desa Cigobang, Kecamatan Pasaleman, Kabupaten Cirebon mulai mencuat sejak 29 Desember 2025.
Penemuan ini bermula dari kecurigaan masyarakat setempat terhadap tanaman misterius yang belakangan diketahui merupakan pohon sawit.
2. Ratusan Pohon Sawit Ilegal Ditanam di Daerah Resapan Air
Artikel Terkait
Sebut Gibran "Wapres Ngantuk" dalam Stand-Up, Pandji Pragiwaksono Disemprot Dokter Tompi: Bukan Kritik Cerdas
Buntut Kasus Nenek Elina, Ormas Madas Laporkan Wawali Surabaya Armuji ke Polda Jatim atas Dugaan Penyebaran Konten Hoaks, Warganet Meradang
Kemenlu RI Dorong Jalan Damai atas Penangkapan Presiden Venezuela Nicolas Maduro demi Cegah Eskalasi Konflik Global
Siap-siap Mudik! Ini Jadwal Pemesanan Tiket Kereta Api Edisi Lebaran 2026, Cek Sekarang Juga
Inilah 3 Alasan yang Diduga Bikin Doraemon Berhenti Tayang di RCTI, Benarkah Karena Ada Program Lain?