Kapolres Cirebon menyatakan bahwa kasus ini sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut. Para pelaku terancam dijerat dengan pasal berlapis, yakni Undang-Undang pornografi dan UU ITE.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!
Artikel Terkait
Rupiah Tembus Rp17.000, Menkeu Purbaya Optimistis Penguatan Segera Terjadi
3 Fakta Kecelakaan Beruntun di Jalan Raya Jember-Banyuwangi, Kronologi hingga Jumlah Korban Meninggal Dunia
3 Fakta Pencopotan Kakanwil DJP Jakut, Alasan Purbaya hingga Kaitannya dengan Kasus Dugaan suap Pemeriksaan Pajak
Puan Maharani Dorong Penguatan Kerja Sama Strategis Indonesia - Korea Selatan, Tekankan Pendidikan hingga Nilai Kemanusiaan
Dari Investasi hingga Pendidikan, Kunjungan Presiden Prabowo ke Inggris Hasilkan Capaian Strategis Bernilai Triliunan Rupiah
Noe Letto Ungkap Rencana dan Misinya Sebagai Tenaga Ahli Dewan Pertahanan Nasional: Kalau Nggak Didengar ya Resign!
Crazy Rich Haji Halim Ali Meninggal Dunia, Wali Kota Palembang Menyebutkan Sosok Dermawan yang Peduli Syiar Islam