news

KPK Resmi Tetapkan Maidi Sebagai Tersangka Dugaan Penerimaan Gratifikasi, Sederet Wali Kota Madiun Ini Sebelumnya Juga Pernah Terjerat Kasus Korupsi

Rabu, 21 Januari 2026 | 11:30 WIB
Potret Maidi, wali kota Madiun resmi ditetapkan sebagai tersangka korupsi setelah terjaring OTT KPK (Instagram/official.kpk)

Bambang Irianto, yang memimpin Madiun setelah Kokok Raya, juga ikut terseret kasus korupsi pembangunan Pasar Besar Kota Madiun tahun anggaran 2009–2012.

Selain itu, Bambang juga dijerat kasus gratifikasi dan pencucian uang, hingga akhirnya divonis hukuman 6 tahun penjara serta denda Rp1 miliar pada tahun 2017.

Dengan demikian, Maidi menjadi wali kota ketiga yang tersandung perkara korupsi dalam beberapa dekade terakhir.

Penetapan Maidi sebagai tersangka korupsi memicu reaksi dari berbagai pihak.

Baca Juga: Nama Jokowi Muncul dalam Pusaran Kasus Korupsi Kuota Haji yang Melibatkan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas 

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan dukungannya kepada proses hukum yang tengah berjalan dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada KPK.

Pengamat menilai kasus korupsi yang terungkap di Madiun ini menjadi momentum penting untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan di daerah sekaligus peringatan bagi pejabat publik lainnya agar menjunjung tinggi integritas dalam menjalankan tugasnya.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara. Di sini. KLIK DI SINI!

Halaman:

Tags

Terkini