news

Buntut Kasus Nenek Elina, Ormas Madas Laporkan Wawali Surabaya Armuji ke Polda Jatim atas Dugaan Penyebaran Konten Hoaks, Warganet Meradang

Selasa, 6 Januari 2026 | 09:05 WIB
Potret Wakil Wali Kota Surabaya Armuji yang dilaporkan ke Polda Jatim imbas unggahan vlog terkait kasus Nenek Elina yang viral di media sosial (Instagram/cakj1)

SketsaNusantara.id - Perkara kasus nenek Elina kian memanas. Terbaru, Organisasi Masyarakat Madura Asli Sedarah (Ormas Madas) resmi melaporkan Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji ke Polda Jatim.

Laporan tersebut diterima Polda Jatim pada hari Senin, 5 Januari 2026 dengan Nomor LP/B/10/1/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR.

Wawali Kota Surabaya yang akrab disapa Cak Ji itu dilaporkan karena konten vlog yang diunggah di akun media sosial miliknya dianggap telah menyebarkan berita bohong atau hoaks.

Ketua Umum DPP Madas, Moh. Taufik, mengatakan pihaknya telah menyerahkan sejumlah bukti berupa unggahan di media sosial yang dinilai mencemarkan nama organisasi.

Baca Juga: Klarifikasi Ormas Madas Usai Dituding Terlibat dalam Pembongkaran Paksa Rumah Nenek Elina di Surabaya

"Ada 2 hal yang kami laporkan. Pertama, berkaitan dengan Undang-Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik), terlapornya pemilik akun Cak J1. kemudian ada beberapa pihak yang kami lampirkan bukti adanya penyebaran hoax," ujar Taufik di hadapan awak media pada hari Senin, 5 Januari 2026 dikutip SketsaNusantara.id dari kanal YouTube Kompas TV.

Menurutnya, unggahan yang diposting di akun media sosial Cak Ji memicu kegaduhan di masyarakat dan bahkan berujung pada perusakan kantor Madas beberapa waktu lalu.

"Penyebaran hoaks beberapa akun di media sosial itu menimbulkan kerusuhan, sampai terjadi kerusakan dan beberapa sweeping yang mengatasnamakan Arek Surabaya. Saya yakin (pelakunya) bukan orang Surabaya," tuturnya.

Pelaporan ini bermula dari viralnya video vlog Armuji saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke rumah Nenek Elina di kawasan Sambikerep, Surabaya.

Baca Juga: Justice for Oma Elina! Viral Nenek 80 Tahun di Surabaya Diusir Paksa hingga Rumah Diratakan Oknum Ormas, Cak Ji Pastikan Proses Hukum Berjalan

Video tersebut diunggah di kanal YouTube Armuji dan juga menyebar luas setelah diposting melalui akun Instagram @cakj1 pada Rabu, 24 Desember 2025 lalu.

Dalam video tersebut, Armuji mendatangi kediaman Nenek Elina yang sudah rata dengan tanah.

Sebagaimana diketahui, kasus Nenek Elina belakangan ini ramai jadi sorotan publik setelah lansia berusia 80 tahun itu diduga menjadi korban pengusiran paksa dan pembongkaran rumah oleh oknum yang disebut-sebut mengenakan atribut ormas Madas.

Elina Widjajanti dilaporkan diusir dari rumahnya, sementara bangunannya dirobohkan. Berdasarkan keterangan warga, salah satu oknum yang terlibat merujuk pada sosok bernama M. Yasin, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.

Halaman:

Tags

Terkini