Dalam rekaman video amatir saat peristiwa pengusiran berlangsung, M. Yasin terekam kamera mengenakan pakaian berwarna merah yang diduga sebagai seragam ormas Madas.
Namun, dalam vlog tersebut, seorang warga bernama Samuel yang ditemui Armuji saat sidak menyebut bahwa pelaku perobohan rumah adalah temannya sendiri.
Meski demikian, Armuji mengonfirmasi adanya laporan warga yang menyebut beberapa oknum berbaju merah mengatasnamakan Madas.
"Oknum Madas? Orang sini? Dia bilang mengatasnamakan ormas. Kami berharap Pak Kapolda segera menindak tegas oknum seperti ini, karena perbuatannya tidak hanya dikecam warga Surabaya, tetapi juga masyarakat Indonesia," ujar Cak Ji dalam video vlog miliknya.
Ia menegaskan bahwa tindakan brutal dan tidak manusiawi tersebut tidak bisa dibenarkan. Cak Ji mendesak untuk menindak tegas oknum yang ikut mencemarkan nama baik ormas.
"Saya yakin, oknum seperti ini dan tolong organisasi Madas juga ditindak tegas laporkan orang-orang seperti ini biar nanti ada keadilan. Karena kita, bahkan ormasnya pun tidak menghendaki cara-cara brutal, tidak manusiawi," kata Armuji.
"Dia bilang mengatasnamakan ormas. Meskipun oknum ini bukan orang Madas, Ormas pun wajib mengadili oknum ini, karena dia sudah mencemarkan nama ormas, dan bikin kerusuhan di Surabaya," tandasnya.
Namun, Taufik menegaskan bahwa oknum yang terlibat dalam pengusiran paksa Nenek Elina bukan anggota aktif organisasi.
Ia menyebut, kaos merah yang dikenakan M. Yasin bukanlah atribut Madas, sehingga perkataan wawali dianggap menyebarkan informasi tidak benar.
"Video itu beredar luas di media sosial silakan kawan-kawan bisa cek, tidak ada baju madas ataupun atribut madas apapun yang dipakai oknum tersebut," ujar Taufik.
Jika dilihat lebih teliti, dalam video tersebut diketahui kaos merah yang dikenakan M Yasin bukan bertuliskan Madas melainkan kaos bergambar naga yang merujuk pada perayaan Imlek 2025.
"Kami tegaskan kalau sekelompok orang itu tidak ada hubungannya dengan Madas. Yang dikatakan Pak Wakil Wali Kota Surabaya mem-framing ada tulisan Madas, itu bohong besar. Itu yang kami sesali," kata Taufik.
Meski begitu, Taufik tak menampik bahwa Yasin sebelumnya adalah anggota Madas yang terdaftar 24 Oktober 2025. Namun, keanggotaannya itu terdaftar pascapengusiran Nenek Elina yang terjadi pada Agustus 2025.
"Pak Yasin yang saat ini ditahan di Polda Jatim itu tergabung mulai bulan Oktober, kejadian (pengusiran paksa nenek Elina) itu terjadi bulan Agustus dan viral Desember. Kami mengakui, tetapi kejadian itu bukan sama sekali mengatasnamakan Ormas Madas," jelasnya.
Artikel Terkait
Klarifikasi Ormas Madas Usai Dituding Terlibat dalam Pembongkaran Paksa Rumah Nenek Elina di Surabaya
Usai Viral Kasus Nenek Elina, Beredar Kabar Seorang Kakek Meninggal Dunia Usai Rumahnya DIbongkar Paksa, Ternyata Cuma Hoaks? Begini Faktanya
Polisi Ungkap Peran 2 Tersangka Kasus Pengusiran-Perobohan Rumah Nenek Elina, Samuel Ardi Kristanto yang Beri Perintah?
5 Fakta Penetapan 2 Tersangka Kasus Nenek Elina, Polda Jawa Timur Amankan Samuel Ardi dan M Yasin
Wakil Wali Kota Surabaya Apresiasi Polda Jatim hingga Tokoh Madura Sholeh Abdijaya dalam Kasus Nenek Elina, Cak Ji: Ayo Jaga Surabaya
Daftar Tersangka Kasus Pengusiran Nenek Elina dan Perannya, Polda Jatim Tangkap 3 Orang Termasuk Samuel