news

Heboh! Sekolah di Brebes Diduga Gunakan Dana BOS untuk Beli Tiket Konser Dewa 19 hingga Dapat Teguran Dindikpora, Uangnya Sudah Dikembalikan?

Sabtu, 13 Desember 2025 | 08:30 WIB
Ilustrasi -sejumlah sekolah di Brebes membeli tiket konser dewa 19 gunakan dana BOS hingga dapat perhatian dinas pendidikan (Instagram/digiproduction_)

Dindikpora Brebes menekankan bahwa tendik (tenaga pendidik) atau guru yang ingin menonton konser harus menggunakan dana pribadi dan tidak diperbolehkan mengatasnamakan lembaga sekolah.

"Kalau mau beli tiket jangan pakai anggaran sekolah, meskipun itu jabatan kepala sekolah, jadi harus pake dana pribadi jangan membawa nama lembaga apalagi pakai dana BOS," tuturnya.

Baca Juga: Kisah Haru Siswa SD Luqman Al Hakim Kaliurang, Tak Sengaja Bertemu Kembali dengan Nenek yang Hilang saat Kunjungan Sekolah ke UPTD Liposos Jember

Sebelumnya, sejumlah guru SD di Kecamatan Wanasari mengeluhkan adanya instruksi pembelian tiket yang disampaikan melalui grup WhatsApp Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) SD Negeri Wanasari.

Diketahui, sejumlah sekolah SD negeri di Wanasari telah membayar iuran berkisar antara RP300 ribu hingga Rp600 ribu, bahkan ada yang menggunakan dana BOS.

Banyak tenaga pendidik yang menyayangkan kebijakan ini, mengingat dana BOS di wilayah tersebut sangat terbatas dan kerap digunakan untuk keperluan lain yang terkadang tidak berkaitan dengan kebutuhan sekolah.

Baca Juga: Pemerintah Resmikan 16 Sekolah Garuda, Siapkan Anak Daerah 3T Jadi Talenta Unggul Lewat Program Prabowo

Publik juga mengingatkan agar persoalan ini dievaluasi secara menyeluruh dan tidak semata-mata menyalahkan guru atau pihak sekolah.

"Pernah dengar curhatan influencer yang suka banget ngorek-ngorek kesalahan guru, bisa dilihat ya, pihak sekolah itu kadang juga mendapat tekanan dan paksaan dari dinas di atasnya. Jadi periksa juga itu di tingkat dinasnya," komentar salah satu warganet.

"Kalau dana BOS terbatas gak mungkin mereka paksain buat nonton konser, sebelumnya juga ada keluhan guru soal instruksi beli tiket konser, jadi perlu diusut juga itu," imbuh warganet lainnta.

Baca Juga: Prabowo Bagikan 330 Ribu Smart TV untuk Sekolah: Program Digitalisasi Pendidikan Demi Pemerataan Akses Belajar di Seluruh Indonesia

Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Disdikpora Brebes menyatakan bahwa beberapa sekolah yang berada di Kecamatan Wanasari dan Paguyangan sudah mulai mengembalikan dana BOS yang dipakai untuk membeli tiket konser.

Di sisi lain, Ketua K3S SD Negeri di Kecamatan Wanasari, Brebes membenarkan adanya instruksi pembelian tiket konser Dewa 19, namun sifatnya sukarela dan tidak memaksa.

Pihaknya menegaskan bahwa guru dipersilahkan membeli tiket konser menggunakan dana pribadi dan tidak diperkenankan menggunakan dana BOS dari sekolah.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini 

Halaman:

Tags

Terkini