SketsaNusantara.id – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf menolak desakan untuk mundur.
Secara tegas ia menolak desakan agar dirinya mundur dari jabatan pimpinan organisasi Islam terbesar di Indonesia tersebut.
Desakan tersebut secara resmi datang dari jajaran Syuriyah PBNU melalui Risalah Rapat Harian yang dipimpin langsung oleh Rais Aam PBNU, Miftachul Akhyar.
Baca Juga: Polemik Risalah Syuriyah Dijawab, PBNU Pastikan Tidak Ada Desakan Mundur untuk Ketua Umum
Penolakan Gus Yahya ini mengemuka di tengah memanasnya konflik internal di tubuh PBNU, yang dipicu oleh beredarnya risalah rapat tertanggal 20 November 2025 yang berisi evaluasi dan permintaan agar Gus Yahya mengundurkan diri dalam waktu 3x24 jam.
"Saya sama sekali tak terbersit untuk mundur," jawab Gus Yahya atas desakan sejumlah pihak supaya ia mundur tersebut, dilansir SketsaNusantara.id dikutip dari kanal YouTube Metro TV.
"Karena saya mendapatkan amanat dari muktamar ini 5 tahun pada Muktamar ke 34 lalu, saya mendapatkan mandat 5 tahun dan saya akan jalani 5 tahun insyaallah saya sanggup," jelasnya.
Gus Yahya menegaskan bahwa penolakan mundur ini didasari oleh dua alasan utama yakni manat muktamar dan penilaian bahwa keputusan Syuriyah tersebut adalah sepihak.
Gus Yahya juga menegaskan bahwa dirinya memegang amanah dari hasil Muktamar NU ke-34 di Lampung tahun 2021 dan akan berakhir tak lama lagi.
Ia menilai proses yang ditempuh oleh Syuriyah PBNU tidak melalui mekanisme musyawarah yang wajar dan tidak memberinya kesempatan untuk memberikan klarifikasi terbuka atas isu-isu yang dipersoalkan.
"Rapat harian Suriyah menurut konstitusi menurut AD/ART tidak berwenang untuk memberhentikan ketua umum," tegasnya lagi.
Gus Yahya juga mempertanyakan wewenang Syuriyah untuk memberhentikan Ketua Umum PBNU, merujuk pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) NU.