SketsaNusantara.id - Sejak Jumat, 21 November 2025, publik dihebohkan dengan konflik internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Keterkejutan publik didasari oleh munculnya surat edaran dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Dalam surat edaran tersebut berisi tentang rencana pemakzulan KH Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya.
Seperti yang diketahui bahwa Gus Yahya ini sudah menjabat sebagai Ketua Umum PBNU sejak 2022 lalu, dan berakhir di tahun 2027.
Namun belum rampung masa jabatannya, kakak kandung Yaqut Cholil Qoumas ini sudah diminta untuk mundur.
Jabatan yang diemban baru 3 tahun ini diminta untuk segera ditinggalkan oleh anggota Rapat Harian Syuriyah PBNU.
Diketahui pada Kamis, 20 November 2025, telah dilangsungkan Rapat Harian Syuriyah PBNU yang digelar di Hotel Aston, Jakarta.
Pada acara rapat tersebut ada ada beberapa poin yang dihasilkan, salah satunya adalah keputusan untuk memakzulkan Gus Yahya.
Rapat yang dihadiri oleh 37 orang dari 55 Pengurus Harian Syuriyah itu menghasilkan 2 poin penting yang disetujui oleh Rais Aam PBNU.
Baca Juga: Sosok KH Idham Chalid, Seorang Politikus dan Tokoh Tanfidziyah Nahdlatul Ulama Pada Tahun…
Selain mendapat tandatangan dari Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, hasil rapat tersebut juga disetujui oleh dua wakil Rais Aam PBNU.
Hasil musyawarah Rapat Harian Syuriyah PBNU yang disetujui oleh Rais Aam PBNU dan dua wakil Rais Aam PBNU, di antaranya: