news

Ngeri, OJK Ungkap Rp7 Triliun Raib Gara-gara Penipuan Digital, Bikin Indonesia Puncaki Laporan Scam Global

Minggu, 19 Oktober 2025 | 09:30 WIB
OJK catat kerugian masyarakat pada penipuan digital capai Rp7 triliun (Freepik)

Berdasarkan catatan OJK, jumlah laporan penipuan keuangan digital di Indonesia sepanjang November 2024-September 2025 mencapai 274.722 laporan.

Artinya, OJK menerima setidaknya 874 laporan penipuan keuangan digital setiap harinya.

Jumlah tersebut jauh di atas negara tetangga seperti Malaysia (253.553 laporan) dan Singapura (65.240 laporan).***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!

Halaman:

Tags

Terkini