Berdasarkan catatan OJK, jumlah laporan penipuan keuangan digital di Indonesia sepanjang November 2024-September 2025 mencapai 274.722 laporan.
Artinya, OJK menerima setidaknya 874 laporan penipuan keuangan digital setiap harinya.
Jumlah tersebut jauh di atas negara tetangga seperti Malaysia (253.553 laporan) dan Singapura (65.240 laporan).***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!
Artikel Terkait
Prabowo Setuju Bensin Dicampur Etanol, Pertamina Siap Jalan tapi DPR Ingatkan soal Risiko Mesin
Jadi Primadona Pertanian Baru di Jember, Si Mungil Okra Punya Harga Tinggi dan Tembus Pasar Internasional
Dianggap Membela Trans7, Konten Kreator Stevanus Revaldo Digeruduk Banser NU Jember
Ditjen Dikti Kutuk Keras Aksi Dugaan Bullying di Universitas Udayana yang Tewaskan Mahasiswa Timothy Anugerah Saputra, Serukan Pernyataan Tegas Ini
Mahfud MD Sentil KPK Usai Diminta Bikin Laporan Soal Dugaan Mark Up Whoosh, Eks Menko Polhukam: Agak Aneh
Tak Sampai 24 Jam, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Pembuang Bayi Perempuan di Jember, Masih Berstatus Pelajar SMA?
Pesulap Merah Tanggapi Pernyataan Alumni Santri Lirboyo Asal Banyuwangi saat Mediasi dengan Trans7: Stop Nakut Nakutin