Sabtu, 18 Juli 2026

Ngeri, OJK Ungkap Rp7 Triliun Raib Gara-gara Penipuan Digital, Bikin Indonesia Puncaki Laporan Scam Global

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Minggu, 19 Oktober 2025 | 09:30 WIB
OJK catat kerugian masyarakat pada penipuan digital capai Rp7 triliun (Freepik)
OJK catat kerugian masyarakat pada penipuan digital capai Rp7 triliun (Freepik)

Berdasarkan catatan OJK, jumlah laporan penipuan keuangan digital di Indonesia sepanjang November 2024-September 2025 mencapai 274.722 laporan.

Artinya, OJK menerima setidaknya 874 laporan penipuan keuangan digital setiap harinya.

Jumlah tersebut jauh di atas negara tetangga seperti Malaysia (253.553 laporan) dan Singapura (65.240 laporan).***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X