SketsaNusantara.id - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik mafia pangan yang merugikan petani dan masyarakat.
Pernyataan itu ia sampaikan dalam acara Dies Natalis ke-85 Fakultas Pertanian Institut Pertanian Bogor (IPB) pada Sabtu, 6 September 2025.
Amran menjelaskan bahwa mafia pangan tidak boleh dibiarkan menguasai rantai agribisnis nasional.
Sektor perberasan disebut menjadi salah satu titik rawan yang selama ini dikuasai oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Dari hasil investigasi, ditemukan 212 dari 268 merek beras premium tidak sesuai standar. Temuan itu telah dilaporkan kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti.
“Kami tidak akan tinggal diam. Mafia pangan ini merugikan petani, memukul konsumen, dan menciptakan ketidakadilan. Negara tidak boleh kalah,” tegas Amran.
Selain beras, ia juga menyoroti masalah lain yang menghantam petani. Salah satunya adalah peredaran pupuk palsu dan tata kelola pupuk bersubsidi.
Menurut Amran, kasus pupuk palsu sangat merugikan petani karena produk tersebut tidak memiliki kandungan unsur hara yang dibutuhkan tanaman. Kondisi itu membuat banyak petani gagal panen.
Amran menyebut, kerugian akibat pupuk palsu bisa mencapai Rp3,2 triliun. Ia menggambarkan situasi tersebut sebagai pukulan besar bagi petani yang sebagian besar hanya memiliki modal terbatas.
Baca Juga: Mengapa Stok Beras Premium Menipis? Satgas Pangan Sebut Produsen Khawatir Risiko Hukum
“Bayangkan, petani yang hanya bermodal pinjaman KUR harus menanggung kerugian besar karena pupuk yang digunakan tidak berkualitas. Ini sangat menyakitkan,” ungkapnya.
Masalah pupuk bersubsidi juga masuk dalam perhatian Amran. Ia menyebutkan bahwa pengelolaan distribusi pupuk perlu diawasi lebih ketat agar tepat sasaran.