Sabtu, 18 Juli 2026

Mengapa Stok Beras Premium Menipis? Satgas Pangan Sebut Produsen Khawatir Risiko Hukum

Photo Author
Boy Nugroho, Sketsa Nusantara
- Rabu, 27 Agustus 2025 | 17:30 WIB
Ilustrasi jenis beras premium. (Freepik/Jcomp)
Ilustrasi jenis beras premium. (Freepik/Jcomp)

SketsaNusantara.id - Stok beras premium di sejumlah toko ritel mulai menipis dalam beberapa waktu terakhir.

Satuan Tugas (Satgas) Pangan membenarkan kondisi tersebut bukan karena penarikan produk oleh pihak ritel. Penyebabnya ternyata datang dari pihak produsen.

Kepala Satgas Pangan Polri, Helfi Assegaf, menjelaskan bahwa produsen memilih untuk tidak mengisi ulang stok beras premium ke ritel.

Baca Juga: Harga Beras Disebut Mulai Turun, Pemerintah Pastikan Stok Aman dan Operasi Pasar Jalan Terus

Hal ini dipicu oleh kekhawatiran akan risiko hukum bila kualitas beras tidak sesuai standar pemerintah.

“Memang ada penurunan (stok beras), otomatis karena informasinya mereka (produsen) melakukan penarikan. Bukan penarikan, tetapi menghabiskan stok yang ada di ritel dan tidak mengisi kembali,” ujar Helfi Assegaf di kantor Ombudsman Jakarta, Selasa, 26 Agustus 2025.

Menurut Helfi, ketakutan tersebut muncul karena para produsen khawatir akan dikenakan sanksi bila hasil uji laboratorium menunjukkan ketidaksesuaian antara komposisi beras dengan label pada kemasan.

Baca Juga: Publik Geleng-Geleng, Jerome Polin Pertanyakan Tunjangan Beras Rp12 Juta: Ini Bisa Buat Makan Satu Kampung

Ia menegaskan bahwa hal tersebut seharusnya tidak menjadi masalah apabila produsen sudah memenuhi ketentuan.

“Apa masalahnya, kami dalami kenapa tidak mau mengisi lagi? Mereka bilang ‘Kami takut Pak nanti ditangkap’. Kalau uji lab, sesuai komposisi, kenapa takut?” ucapnya.

Helfi menambahkan bahwa setiap kemasan beras seharusnya memuat informasi yang akurat terkait kualitas produk.

Produsen yang sudah mematuhi aturan pemerintah tidak memiliki alasan untuk khawatir.

Kejujuran dalam mencantumkan keterangan komposisi pada label menjadi faktor utama.

Ia menyebutkan bahwa produsen bisa menjual beras dengan kategori lain, seperti beras curah, selama tetap mengikuti standar yang berlaku.

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X