Sabtu, 18 Juli 2026

Mengapa Stok Beras Premium Menipis? Satgas Pangan Sebut Produsen Khawatir Risiko Hukum

Photo Author
Boy Nugroho, Sketsa Nusantara
- Rabu, 27 Agustus 2025 | 17:30 WIB
Ilustrasi jenis beras premium. (Freepik/Jcomp)
Ilustrasi jenis beras premium. (Freepik/Jcomp)

Penjualan dengan label berbeda diperbolehkan asalkan isi sesuai dan tidak melanggar ketentuan yang telah diatur.

Satgas Pangan juga menegaskan bahwa tindakan hukum hanya akan dilakukan bila ditemukan kecurangan.

Produsen yang terbukti menjual produk tidak sesuai label akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.

Langkah ini diambil demi menjaga kepercayaan konsumen dan stabilitas pasokan.

“Kami sudah sampaikan supaya rekan-rekan produsen, distributor bisa menjual beras yang memang sesuai standar komposisi yang tertera di label, artinya mereka menjual dengan komposisi yang dia mau, dengan harga yang sudah diatur ya harusnya isinya juga sesuai,” jelas Helfi.

Ia juga menekankan bahwa praktik yang tidak sesuai di lapangan dapat memicu permasalahan lebih besar.

Oleh karena itu, produsen diimbau untuk memastikan kualitas produk agar distribusi beras premium kembali normal.

“Jadi tidak seperti yang kita temukan di lapangan, semua tidak sesuai,” tandasnya.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X