Sebelumnya, Hasto Kristiyanto dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan hukuman 7 tahun penjara serta dituntut membayar denda Rp 600 juta.
Artinya putusan hukum sidang hari ini terhadap Hasto Kristiyanto hanya setengah dari tuntutan JPU.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sin