Sebelumnya, Hasto Kristiyanto dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan hukuman 7 tahun penjara serta dituntut membayar denda Rp 600 juta.
Artinya putusan hukum sidang hari ini terhadap Hasto Kristiyanto hanya setengah dari tuntutan JPU.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sin
Artikel Terkait
Bukan Fokus Utama, KPK Beberkan Alasan Hasto Kristiyanto Tak Ditahan Meski Berstatus Tersangka
Gerindra Bantah Isu Telepon Megawati ke Prabowo, KPK Tegaskan Alasan Hasto Belum Ditahan
KPK Peringatkan PDIP agar Tidak Mengatur Keterangan Saksi di Kasus Hasto Kristiyanto
KPK vs Hasto Kristiyanto: Hari ini Sidang Perdana Praperadilan Kasus Suap dan Perintangan Penyelidikan
Deddy Sitorus Bongkar Motif Hasto Jadi Tersangka, Ada Utusan Minta Sekjen Mundur dan Jokowi Tak Dipecat: 9 Orang Kader Jadi Target
Profil 3 Hakim PN Jakarta Pusat Penerima Suap pada Kasus Korupsi Minyak Goreng, Ada Djuyamto yang Tolak Praperadilan Hasto Kristiyanto