SketsaNusantara.id - 3 Orang hakim dalam sidang kasus korupsi minyak goreng di PN Jakarta Pusat ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung.
Ketiga hakim tersebut terbukti menerima suap dalam kasus korupsi minyak goreng, di mana ketiganya memberikan vonis bebas kepada terdakwa.
Ketiga hakim ini yaitu Djuyamto, Agam Syarief Baharuddin dan Ali Muhtarom yang kini ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.
3 Hakim ini menerima suap miliaran rupiah melalui mantan Wakil Ketua PN Jakarta Pusat, Muhammad Arif Nuryanta.
Ketiganya diminta untuk memberikan vonis ontslag atau vonis bebas dalam kasus korupsi minyak goreng.
Dan berikut ini profil 3 hakim PN Jakarta Pusat yang kini resmi berstatus tersangka.
1. Djuyamto
Dikutip dari laman PN Jakarta Selatan, Djuyamto memiliki gelar Magister Hukum yang menunjukkan tingkat pendidikannya.
Ia merupakan PNS golongan IV D dengan pangkat Pembina Utama Madya.
Djuyamto lahir di Sukoharjo, Jawa Tengah pada 18 Desember 1967.
Gelar Sarjana Hukum dan Magister Hukum yang dimilikinya diperoleh di Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Solo.
Artikel Terkait
Ujian Hidup Paket Komplit? Usai Rumah Digeledah KPK Buntut Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB, Netizen Ramai Sentil Ridwan Kamil: Kalau Nyakitin Istri...
Pakar Mikro Ekspresi Kirdi Putra Sebut Lisa Mariana Bagian Drama Ridwan Kamil: Kemungkinan Semua Pihak Bohong...
Terkuak Motif Dokter Lakukan Pemerkosaan Saat Pasien Terbius, Idap Somnophilia, Apa Itu?
Aksi Nyeleneh Kaesang Pangarep Pakai Kalung Uang jadi Sorotan, Disebut Beri 'Kode' Kasus Besar! Netizen: Ganti Ijazah Asli
Kerasan Duduk di Kursi Ketua? Kaesang Akan Maju Lagi Jadi Ketum PSI, Kongres Pertama Bakal Digelar di Solo
Heboh! Bu Guru Salsa Bikin Skandal Baru, Bukan Taubat Malah Sibuk Wara-wiri Wawancara di TV Nasional! Netizen: RIP Moral
Viral! Momen 2 Menteri Prabowo Kompak Sebut Jokowi sebagai 'Bos' Tuai Reaksi Panas, Netizen: Siapa Real RI 1 dan Boneka?
Siapa Novita Tandry? Tampil di TV Bawa Gelar Psikolog tapi Diduga Tak Lulus S1 hingga Palsukan Keanggotaan IPK Indonesia