news

Mengenal Data Komersial yang Ditransfer ke AS Imbas Kesepakatan Tarif Impor RI, Data Pribadi Warga Indonesia Gak Aman? Begini Penjelasan Istana

Kamis, 24 Juli 2025 | 11:00 WIB
Ilustrasi Presiden AS, Donald Trump, unggah dokumen kesepakatan tarif impor 19 persen dengan Indonesia hingga klausul terkait transfer data yang jadi sorotan publik (Instagram/whitehouse)

Hasan Nasbi, Kepala Komunikasi Kepresidenan (PCO) menyatakan bahwa kesepakatan ini dimaksudkan untuk bertukar, bukan mengelola atau transfer data pribadi WNI (Warga Negara Indonesia) ke AS.

Pemerintah juga memastikan akan tetap melindungi dan menjamin keamanan data WNI. Data yang dimaksud dalam kesepakatan ini merupakan data komersial yang diproses untuk keperluan strategis untuk mendapat keuntungan secara ekonomi.

Namun, kesepakatan ini memicu kekhawatiran di kalangan masyarakat. Indonesia Cyber Security Forum (ICSF) menyatakan bahwa klausul ini mengancam kedulatan digital Indonesia dan berpotensi membuka celah untuk "kolonialisme data" karena adanya tindakan pemantauan masal oleh AS.

Baca Juga: Darurat di Pulau Enggano: Transportasi Laut Terputus, Warga Enggano Bengkulu 4 Bulan Terisolasi dan Hadapi Krisis Ekonomi Anjlok

"Kalo data diobral seperti ini siapa yang menjamin data WNI tak bocor di Amerika? cara menuntutnya bagaimana?" komentar Ardi Sutedja, Ketua ICSF yang menyatakan keberatan mengenai kesepakatan ini.

"Kalo dibiarkan, maka hanya gara-gara kesepakatan tarif impor, ini bisa jadi masuknya praktik kolonialisme (penjajahan) data model baru," tandasnya.

Meski jarang terjadi, AS juga memiliki riwayat kebocoran data besar-besaran. Seperti insiden di Badan Keamanan Nasional (NSA) pada tahun 2024 yang memperkuat keraguan akan keamanan data.

Sebelumnya, kesepakatan tarif impor 19% juga menuai polemik karena karena dianggap berpotensi merugikan neraca perdagangan Indonesia.

Baca Juga: Perundingan Nuklir Iran-AS Dibatalkan Pasca Konflik Iran-Israel yang Kian Memanas

Indonesia membebaskan tarif ketika AS impor barang ke tanah air. Namun, produk Indonesia akan dikenakan tarif 19% ketika diimpor ke Amerika.

Tak sampai di situ, Indonesia juga sepakat membeli pesawat boeing produksi Amerika senilai USD 3,2 miliar dan pembelian produk energi berupa gas minyak cair (LPG) hingga minyak mentah ditaksir mencapai USD 15 miliar.

Polemik muncul dari kekhawatiran para pengamat mengenai dampak negatif jangka panjang pada ekonomi Indonesia, terutama industri domestik dan neraca perdagangan.

Namun, pemerintah Indonesia melihat sisi positif kesepakatan ini sebagai peluang peningkatan daya saing ekspor, menarik investasi, dan mendukung industri dalam negeri melalui pasokan bahan baku yang lebih terjamin dari AS.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini 

Halaman:

Tags

Terkini