SketsaNusantara.id - Nama Kompol I Made Yogi Purusa Utama tengah menjadi sorotan publik usai ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam kasus kematian Brigadir Muhammad Nurhadi.
Pria yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubbid Paminal Propam Polda NTB ini telah resmi diberhentikan dari jabatannya karena diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir Nurhadi, anak buahnya sendiri.
Kasus ini ramai jadi sorotan apalagi ditemukan banyak kejanggalan dan mengingatkan pada kematian Brigadir J yang dibunuh atasannya sendiri.
Tak hanya proses hukumnya yang dikawal ketat, rekam jejak karier hingga harta kekayaan Yogi pun ikut jadi bahan sorotan.
Diketahui, Yogi merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2020 dan menempuh pendidikan Sarjana (S1) Ilmu Kepolisian pada tahun 2017.
Yogi punya rekam jejak karir yang gemilang di kepolisian. Ia pernah menduduki jabatan tinggi di Polresta Mataram dan punya prestasi dalam mengungkap kasus besar.
Dilansir SketsaNusantara.id dari akun Instagram @polrestamataram, pria kelahiran 16 Februari ini pernah menjabat sebagai Kasatnarkoba Polresta Mataram selama 2 tahun.
Ia tercatat mengungkap berbagai kasus perdagangan narkoba bahkan mendapat penghargaan dari Kapolda NTB. Yogi kemudian menjabat sebagai Kasatreskrim Polresta Mataram hingga tahun 2024.
Selama menjabat sebagai Kasatreskrim, Yogi pernah mengungkap kasus penting, termasuk dugaan korupsi pengadaan masker di era pandemi COVID-19 Pemprov NTB pada tahun 2020.
Terakhir, Yogi menjabat sebagai Kasubbid Paminal Propam Polda NTB sejak bulan November 2024. Namun, ia harus dicopot dari jabatannya karena diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir Nurhadi.
Yogi ditetapkan sebagai tersangka bersama Ipda Haris Chandra dan dijatuhi sanksi pemecatan atau Pemberhentian Tidang dengan Hormat (PTDH) melalui sidang etik pada 27 Mei 2025.
Tak hanya rekam jejaknya, harta kekayaan Yogi juga ikut jadi sorotan karena terbilang mengejutkan. Pasalnya, dalam catatan LHKPN miliknya, tak banyak aset harta yang dimiliki meski ia punya jabatan tinggi di Polresta Mataram.