"Kami minta 2-3 tahun, yang sudah masuk dalam daftar hitam jangan diberikan pekerjaan karena merugikan masyarakat," tutupnya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI