David menerangkan, jika selama ini UKPBJ bersama Pojka terkesan memberikan lelang pekerjaan kepada rekanan yang memberikan tawaran yang murah.
"Jangan mau dengan tawaran murah, kalau seperti itu malah terlihat pengembang ini hanya ingin dapat proyek saja," katanya.
"Sudah banyak kejadian selama beberapa tahun terakhir, dengan tawaran murah maka proyeknya ditinggal, tidak selesai, kualitas buruk dan banyak temuan-temuan lainnya," tandasnya.
Meskipun aturan lelang ini tidak ada pembatasan, David menceritakan bahwa bisa dibuat regulasi lokal dan meminta rekomendari dari pusat.
"Itu tidak ada dalam aturan resminya, tapi kami minta UKPBJ menerbitkan aturan lokal. Karena sudah ada contohnya di Sidoarjo punya kebijakan seperti itu, dengan meminta rekomendasi dari pusat," tambahnya.
Politisi NasDem ini juga meminta kepada UKPBJ untuk leih tegas dalam menindak rekanan yang nakal, atau tidak bekerja dengan maksimal.
"Dari evaluasi kami memang harus ada rekanan yang masuk dalam daftar hitam, karena mereka tidak komitmen dalam pengembangan di Jember," imbuhnya.
Baca Juga: Harga Gabah Turun, Komisi B DPRD Jember Telusuri Permasalahannya Ternyata…
"Salah satunya PT Rajendra, yang kemarin mendapatkan paket proyek multiyear yang banyak, tetapi hasilnya tidak sesuai ekspektasi dan malah ada beberapa titik kerusakan, setelah proyek selesai dikerjakan," tegasnya.
Komisi C DPRD Jember mewarning kepada Pokja, agar bersikap adil kepada seluruh rekanan dan tak boleh bermain mata.
"Kami mewarning Pokja ini ya, karena mereka ini terindikasi bermain mata dengan rekanan. Bahkan mereka ini disinyalir bermain mata dengan rekanan-rekanan," ungkapnya.
Baca Juga: Usulan Perubahan Perda SOTK, Ketua Bapemperda DPRD Jember Hanan Kukuh: Ada 5 OPD yang Dilebur
Ia menambahkan, diperlukannya daftar hitam ini untuk memberikan efek jera sehingga tidak meremehkan pekerjaan di Jember.