SketsaNusantara.id - Komisi C DPRD Jember meminta kepada Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kabupaten Jember, untuk lebih selektif dalam memilih rekanan.
Pasalnya, persoalan pengadaan barang dan jasa ini sangat riskan, jika pemenang lelang tidak berkomitmen dalam proses pengerjaannya.
Ketua Komisi C DPRD Jember Ardi Pujo Prabowo mengatakan, sejauh ini pemenang lelang atau rekanan yang sudah menang ternyata dalam membangun infrastruktur tidak maksimal.
Baca Juga: PT Wredatama Tiga Pilar Mangkir Hadir! Komisi B DPRD Jember Minta PTSP Hapus NIB Pengembang Nakal
"Kita banyak sekali ya temuan, selama kita melakukan pengawasan banyak infrastuktur yang umurnya tidak panjang," ujarnya saat RDP di DPRD Jember, Senin 19 Mei 2025.
Misalnya, seperti persoalan jalan menuju pantai Bandealit di Kecamatan Tempurejo, yang jalannya sudah rusak.
"Umur jalannya tidak panjang, bahkan seumur jagung sudah rusak lagi. Padahal itu baru selesai dilakukan pengerjaan," jelasnya.
Maka dari itu, Ardi menegaskan agar Pokja yang berada di bawah UKPBJ ini bisa bekerja profesional dan tidak tebang pilih.
"Pokja ini jangan ada unsur like and dislike ke rekanan, harus jelas dan memilih rekanan yang benar-benar kerjanya bagus," tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Komisi C DPRD Jember David Handoko Seto mengungkapkan bahwa selama ini UKPBJ banyak melayani rekanan yang menawar pada lelang di bawah 80 persen dari nilai kontraknya.
"Kami berharap lelang ini penawaran lelang harus di atas 80 persen, agar pengerjaannya benar-benar bagus," ungkapnya.
"Meskipun, penawaran di atas 80 persen ini tidak menjamin kualitasnya. Tetapi, minimal bisa mengetahui dan melakukan pengawasan kepada rekanan serta penggunaan bahan yang bagus," sambungnya.