news

ASN Pemprov Jakarta Kini Harus Naik Transportasi Umum Tiap Rabu, Ini Cara Laporannya Sampai ke Dishub dan BKD

Selasa, 29 April 2025 | 14:00 WIB
Ilustrasi transportasi umum, ASN Jakarta wajib pakai transum di hari Rabu. (Unsplash/mahardika_amadeus)

Kebijakan ini bertujuan untuk mendorong penggunaan transportasi umum di kalangan ASN sekaligus mengurangi kemacetan di Jakarta.

Meski baru berlaku setiap Rabu, tidak menutup kemungkinan program serupa akan diperluas jika pelaksanaannya berjalan efektif.

Hingga saat ini, sosialisasi dan monitoring ketat masih terus dilakukan di seluruh instansi Pemprov Jakarta.

Bagi ASN yang melanggar aturan ini, sanksi administrasi bisa diterapkan sesuai ketentuan kepegawaian yang berlaku.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!

Halaman:

Tags

Terkini