Sabtu, 18 Juli 2026

17 Plt Pejabat Dipersoalkan, Anggota Fraksi Gerindra DPRD Jember  Minta Wabup Fokus Pada Persoalan Tenaga Honorer Non ASN!

Photo Author
Angga Juli Setiawan, Sketsa Nusantara
- Senin, 17 Maret 2025 | 16:24 WIB
Anggota Fraksi Gerindra DPRD Jember Ardi Pujo Prabowo. (Angga Juli Setiawan/SketsaNusantara.id)
Anggota Fraksi Gerindra DPRD Jember Ardi Pujo Prabowo. (Angga Juli Setiawan/SketsaNusantara.id)

SketsaNusantara.id - Sebanyak 17 pelaksana tugas (Plt) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang baru diangkat, diminta oleh Wakil Bupati Jember Djoko Susanto untuk diaudit kembali.

Sebab hal tersebut dirasa masih ada sesuatu yang tidak sesuai dengan prosedur dan ketidakpatuhan, dalam penerbitan SK-nya.

“Kebetulan informasi (soal pengangkatan 17 pelaksana tugas) bukan berasal dari laporan pejabat yang ada,” ujarnya.

Baca Juga: Fraksi NasDem DPRD Jember Berikan 7 Masukan Penting pada Usulan Perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2016

“Ini ditemukan tidak adanya paraf dari pejabat berwenang, dan ini perlu disikapi,” imbuhnya.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Fraksi Gerindra Ardi Pujo Prabowo mengatakan berdasarkan UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sudah jelas diatur tugas dan fungsinya.

“Memang sudah jelas aturannya bahwa mekanisme semua diatur dalam UU no 23 tahun 2014, jadi kewenangan masing-masing sudah diatur,” ungkapnya.

Baca Juga: Pembahasan Usulan Perubahan Perda 3 Tahun 2016, Jubir Fraksi Gerindra DPRD Jember: Harus Tepat Fungsi, Proses dan Ukuran!

Ardi menegaskan, 17 Plt yang baru diisi ini memang karena masa jabatannya sudah habis dan harus segera diisi.

“Masa jabatannya sudah habis, jadi sesuai amanah UU harus segera dilakukan agar pemerintahan bisa berjalan dengan baik dan itu menjadi kewenangan dari Bupati,” terangnya.

Maka dari itu, persoalan tersebut tidak perlu dipermasalahkan lagi karena masing-masing OPD harus bisa bekerja tanpa ada kendala.

Baca Juga: Usulan Perubahan Perda Susunan Perangkat Daerah, Fraksi PKB DPRD Jember Fokuskan pada Sektor Pertanian

“Mereka ini kan pejabat, jika kosong dan tidak segera diisi akan menjadi masalah. Termasuk pelayanan publik pasti akan terganggu,” jelasnya.

Ardi menegaskan, dari pada Wakil Bupati Djoko Susanto mengurusi persoalan pengangkatan 17 Plt tersebut, lebih baik fokus pada solusi penanganan tenaga honorer non-ASN.

Halaman:

Editor: Angga Juli Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X