Setelah dipanggil oleh pihak sekolah disaksikan pula oleh warga setempat. Akhirnya pria itu ditetapkan sebagai tersangka.
Kini diamankan oleh pihak Polsek Lumajang untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut terkait kasus dugaan pelecehan.
4. Ancaman Hukuman
Fakta selanjutnya terungkap bahwa pihak kepolisian akan memastikan jika tersangka dihukum sesuai peraturan yang berlaku.
Ia terancam dipenjara maksimal selama empat tahun sesuai dengan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!