Setelah dipanggil oleh pihak sekolah disaksikan pula oleh warga setempat. Akhirnya pria itu ditetapkan sebagai tersangka.
Kini diamankan oleh pihak Polsek Lumajang untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut terkait kasus dugaan pelecehan.
4. Ancaman Hukuman
Fakta selanjutnya terungkap bahwa pihak kepolisian akan memastikan jika tersangka dihukum sesuai peraturan yang berlaku.
Ia terancam dipenjara maksimal selama empat tahun sesuai dengan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!
Artikel Terkait
3 Surga Wisata di Lumajang yang Tak Terlupakan, Wajib Dikunjungi saat Liburan Tahun Baru 2025
Waspada! Ibu di Lumajang Ini Gunakan Uang Mainan untuk Belanja, Ini Pasal yang Dilanggar dan Ancamannya
PGRI Jember Dampingi 22 Guru Honorer yang Tak Lolos PPPK Sepihak, Supriyono: Ini Korban Kebijakan
Nasib 22 Guru Honorer Terkatung-katung, Kepala BKPSDM Jember Berikan Penjelasan
7 Fakta Menarik Penerbangan Luar Angkasa Katy Perry bersama Blue Origin: Pertama Sepanjang Sejarah dalam 60 Tahun Seluruh Awak Pesawatnya Perempuan
Pondok Pesantren Tertua di Jember? 5 Fakta Sejarah Ponpes Salafiyyah: Berdiri Sejak Tahun 1930-an hingga Mau Diserang PKI