Minggu, 19 Juli 2026

Waspada! Ibu di Lumajang Ini Gunakan Uang Mainan untuk Belanja, Ini Pasal yang Dilanggar dan Ancamannya

Photo Author
Endang Hartatik, Sketsa Nusantara
- Selasa, 7 Januari 2025 | 17:00 WIB
Ilustrasi uang mainan yang digunakan untuk belanja di Lumajang (Pixabay.com/ angelolucas)
Ilustrasi uang mainan yang digunakan untuk belanja di Lumajang (Pixabay.com/ angelolucas)

SketsaNusantara.id - Ramai di media sosial kasus ibu-ibu di Lumajang yang berbelanja dengan menggunakan uang mainan.

Setelah diketahui maka pemilik warung kemudian mendatangi ibu yang diketahui bernama Sri Kunci Wasiati (40) bersama warga Desa Kaliwungu, Tempeh, Lumajang.

Meski ibu tersebut kemudian mengakui uang mainan tersebut berasal darinya dan berjanji mengganti, namun hal itu tetap dilaporkan warga ke polisi.

Baca Juga: Viral! Seorang Perempuan di Jakarta Utara Dikeroyok dan Dilecehkan Beramai-ramai, Polisi Ungkap Motifnya

Mendapatkan laporan dari masyarakat maka pihak kepolisian setempat kemudian bergerak mendatangi rumah pelaku.

Setelahnya, polisi melakukan penggeledahan dan menemukan uang-uang mainan dalam jumlah yang banyak yang diletakan dalam sebuah kotak

Rupanya pemilik warung menemukan bahwa uang tersebut merupakan uang mainan secara tak sengaja, sebab uang itu masih baru maka si pemilik warung menyimpannya karena masih baru.

Baca Juga: Netizen Sebut 6 Januari 2025 Sebagai Hari Patah Hati, Sebut Shin Tae-yong Torehkan Sejarah Mendalam dalam Sepak Bola Indonesia

Namun, karena dilakukan berulang kali oleh orang yang sama maka uang itu kemudian terkumpul banyak dan akhirnya diketahui bahwa itu uang palsu.

Dari pengakuan pelaku, diketahui bahwa ia tak menggunakan uang itu kemana-mana namun hanya dibelanjakan di warung depan rumahnya saja hingga terkumpul 390 ribu dalam pecahan 10 ribu.

"Sama orang pemilik warung uang itu dikumpulkan, karena uangnya baru," ujar AKP Samsul Arifin, Kapolsek Tempeh Lumajang dilansir SketsaNusantara.id dari kanal YouTube KOMPASTV.

Baca Juga: Pajak Hotel dan Restoran Java Lotus Macet 2 Tahun, Komisi C DPRD Jember Berikan Warning: Bisa Dilakukan Penyitaan Aset

"Itu untuk lebaran," tambahnya.

"Setelah dikumpulkan jadi curiga dan diketahui sebagai uang palsu," tegasnya lagi.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: YouTube KOMPASTV

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X