Minggu, 19 Juli 2026

Nasib 22 Guru Honorer Terkatung-katung, Kepala BKPSDM Jember Berikan Penjelasan

Photo Author
Angga Juli Setiawan, Sketsa Nusantara
- Kamis, 23 Januari 2025 | 15:30 WIB
Pecah tangis Guru honorer yang kelulusan PPPK nya dibatalkan. (Dok. SketsaNusantara.id)
Pecah tangis Guru honorer yang kelulusan PPPK nya dibatalkan. (Dok. SketsaNusantara.id)

SketsaNusantara.id - Sebanyak 22 orang guru honorer yang dibatalkan kelulusannya dalam seleksi tahap 1 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerjasama (PPPK), mendapatkan respon dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jember.

Sebab, 22 orang guru honorer ini merasa kecewa akibat statusnya yang sudah lolos seleksi PPPK menjadi tidak lolos.

Kepala BKPSDM Kabupaten Jember Sukowinarno mengatakan, penentuan hasil seleksi tahap pertama untuk PPPK di Jember ini menjadi kewenangan dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

Baca Juga: Komisi C DPRD Jember Tinjau Lokasi Normalisasi Drainase, David: Titik Terdampak Banjir Genangan Segera Dibenahi

"Sehingga semua keputusan ini menjadi kewenangan dari Panselnas," ujarnya saat dikonfirmasi SketsaNusantara.id, Kamis, 23 Januari 2024.

Terkait persoalan 22 guru honorer yang berubah statusnya ini, Suko menceritakan bahwa sebelumnya ada 22 orang yang melaporkan kepada BKPSDM bahwa dirinya tidak lolos dalam seleksi tahap 1.

"Maka kami merespon itu, untuk memintanya melengkapi berkas kemudian kami kirimkan ke Panselnas," imbuhnya.

Baca Juga: Banjir di Grobogan Jawa Tengah Menerjang Jalur Rel, Apa Saja Daftar Kereta Api yang Jadi Imbasnya? Salah Satunya Tujuan Jember

22 orang yang melaporkan ke BKPSDM ini menurutnya, merupakan Tenaga Honorer Kategori 2 (THK 2) yang saat mendaftarkan diri datanya berubah menjadi data base Badan Kepagawaian Nasional (BKN).

"Karena itu mereka melaporkan ke kami, sebab jika status mereka seperti itu maka peluang untuk lolos menjadi PPPK ini lebih kecil," terangnya.

Maka dari itu, setelah data mereka dilengkapi dan dikirim ke Panselnas 22 orang THK 2 yang sebelum tidak lolos ujian PPPK kemudian menjadi lolos.

Baca Juga: Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Jember Bakal Digelar Tanggal 6 Februari Mendatang, Ketua DPRD: Langsung Dilantik Presiden Prabowo

"Akhirnya berdasarkan surat dari Panselnas kepada kami, 22 orang THK 2 ini akhirnya masuk dan kita umumkan," jelasnya.

Tetapi, hal ini ternyata menimbulkan permasalahan salah satunya kuota untuk 22 orang THK 2 ini ternyata menggeser posisi tenaga honorer data base BKN, yang kemarin mendatangi DPRD Jember.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X