Minggu, 19 Juli 2026

4 Fakta Dugaan Kasus Aksi Tak Bermoral Oleh Tenaga Pendidik Asal Lumajang, Gimana Nasib Guru Honorer Usai Terciduk Bikin Siswinya Jadi Korban?

Photo Author
Diva Diah Liana Ningrum, Sketsa Nusantara
- Rabu, 16 April 2025 | 16:40 WIB
Ilustrasi deretan fakta tentang kasus dugaan aksi tak pantas yang dilakukan oleh oknum guru honorer pria di Lumajang. (Freepik /  pressfoto)
Ilustrasi deretan fakta tentang kasus dugaan aksi tak pantas yang dilakukan oleh oknum guru honorer pria di Lumajang. (Freepik / pressfoto)

SketsaNusantara.id- Lumajang viral, sosok oknum guru honorer menjadi sorotan setelah diduga tersandung kasus pelecehan seksual.

Oknum guru honorer ini diciduk melakukan aksi tak senonoh kepada seorang murid perempuannya.

Adapun deretan fakta yang terungkap dalam dugaan kasus viral di wilayah Tempursari, Lumajang: 

Baca Juga: PGRI Jember Dampingi 22 Guru Honorer yang Tak Lolos PPPK Sepihak, Supriyono: Ini Korban Kebijakan

1. Terciduk Orang Tua Korban

Melansir dari Instagram @lambe_turah pada 16 April 2025. Sosok pria oknum guru honorer tersebut dikenal dengan nama Jumadi.

Jumadi terciduk oleh orang tua korban ketika sedang video call dengan murid perempuannya. Dalam video call tersebut, ia sempat menunjukkan alat kelaminnya.

Baca Juga: Sederet Fakta Mengejutkan Syafril Firdaus, Dokter Kandungan di Garut Diduga Lecehkan Pasien saat USG, Disebut NPD dan 'Ringan Tangan'

Orang tua korban geram dengan aksi tak pantas tersebut. Akhirnya melaporkan Jumadi kepada pihak sekolah.

2. Dilaporkan ke Pihak Sekolah

Pihak SDN 1 Kaliuling, Tempursari, Lumajang langsung gerak cepat atas laporan dugaan tindak pelecahan tersebut.

Baca Juga: 3 Surga Wisata di Lumajang yang Tak Terlupakan, Wajib Dikunjungi saat Liburan Tahun Baru 2025

Oknum guru honorer mata pelajaran PJOK itu langsung dipanggil dan dikerumuni oleh pihak sekolah serta warga setempat.

3. Diamankan Polsek

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X