Mayjen TNI Ujang Darwis menyimpulkan, dalam insiden tersebut terdapat 3 jenis senjata di TKP.
“Berarti itu ada 3 jenis senjata di TKP, termasuk tadi pengakuan oknum, ini senjatanya rakitan,” tuturnya.
Kendati demikian, hingga saat ini masih belum ditemukan senjata yang dimaksud.
2. Oknum TNI yang Terlibat Menyerahkan Diri
Pangdam Sriwijaya membenarkan bahwa oknum TNI yang terlibat dalam insiden ini masih berstatus sebagai prajurit aktif.
Berdasarkan penuturannya, kedua oknum TNI tersebut telah menyerahkan diri setelah kejadian.
Kini kedua oknum tersebut berada di Denpom Lampung untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Hamil Diam-Diam, Santriwati di Lampung Ini Buang Bayinya di Belakang Asrama Setelah Melahirkan
3. Status Hukum 2 Oknum TNI
Mayjen TNI Ujang Darwis membantah rumor yang beredar terkait status hukum 2 oknum TNI tersebut.
Ia mengungkapkan bahwa saat ini keduanya masih berstatus sebagai saksi.
Kedua anak buahnya tersebut belum ditetapkan sebagai tersangka lantaran pihaknya masih melakukan pencarian bukti serta mengumpulkan kesaksian laian.
“Karena untuk menjadikan dia tersangka itu kan butuh barang bukti, butuh saksi-saksi lain memperkuat dan nanti dari olah TKP misalnya seperti itu,” jelasnya.