Minggu, 19 Juli 2026

Hamil Diam-Diam, Santriwati di Lampung Ini Buang Bayinya di Belakang Asrama Setelah Melahirkan

Photo Author
Endang Hartatik, Sketsa Nusantara
- Selasa, 11 Maret 2025 | 17:11 WIB
Ilustrasi bayi santriwati yang dibuang  (Pixabay Marjonhorn)
Ilustrasi bayi santriwati yang dibuang (Pixabay Marjonhorn)

SketsaNusantara.id – Warga Desa Kedaton, Kalianda, Lampung Selatan, digegerkan oleh penemuan seorang bayi yang baru lahir di belakang asrama pondok pesantren.

Bayi laki-laki tersebut ditemukan di samping pagar asrama putri Pondok Pesantren (Ponpes) Babul Hikmah, Desa Kedaton, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan.

Dilansir SketsaNusantara.id dari kanal YouTube tvOneNews, bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang pria dalam kondisi lemah dan terbaring di tanah.

Baca Juga: Kasus Harta Gono-Gini Gideon Tengker Memanas, Ayah Nagita Slavina Menutup Pintu Maaf

Setelah ditemukan, bayi tersebut segera diamankan dan dirawat di klinik terdekat hingga nyawanya dapat diselamatkan.

Pihak kepolisian yang menerima laporan segera mendatangi pondok pesantren untuk menyelidiki siapa orang tua dari bayi tersebut.

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa ibu bayi itu adalah salah satu santriwati di Ponpes Babul Hikmah.

Baca Juga: Peggy Melati Sukma Kembali ke Tanah Air Setelah Menetap Lama di Selandia Baru, Akui Kangen Hal Ini

Santriwati berinisial NS (17) mengakui bahwa ia melahirkan bayinya di salah satu kamar mandi asrama putri.

NS mengaku melahirkan bayinya saat jam pelajaran berlangsung. Karena panik, ia memutuskan untuk membuang bayinya.

Ia kemudian memanjat tembok pagar pesantren setinggi tiga meter dan meninggalkan bayinya di sana.

Saat ini, kepolisian Polres Lampung Selatan masih mendalami kasus ini dengan menggali keterangan dari sejumlah saksi, termasuk pengurus pesantren dan para santriwati.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!

 

Editor: Boy Nugroho

Sumber: YouTube tvOneNews

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X