SketsaNusantara.id - Regulasi baru terkait Devisa Hasil Ekspor (DHE) sektor Sumber Daya Alam (SDA) resmi diberlakukan melalui Peraturan Pemerintah (PP) No. 8 Tahun 2025.
Kebijakan ini mewajibkan eksportir menempatkan 100% DHE di perbankan nasional minimal selama 12 bulan. Langkah ini bertujuan memperkuat stabilitas ekonomi, meningkatkan likuiditas dalam negeri, dan mengurangi ketergantungan pada modal asing.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atau BRI menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan ini.
Baca Juga: BRI Sediakan Mudik Gratis 2025 untuk Ribuan Warga, Cek Rute dan Kuota Busnya!
Sebagai salah satu bank terbesar di Indonesia, BRI siap mengakomodasi kebutuhan eksportir dalam mengelola dana DHE dengan berbagai layanan dan instrumen keuangan.
Direktur Bisnis Wholesale dan Kelembagaan BRI, Agus Noorsanto, menyatakan bahwa kebijakan ini tidak hanya memberikan dampak positif terhadap sistem keuangan nasional, tetapi juga membuka peluang bagi sektor perbankan untuk berkontribusi dalam pembangunan ekonomi.
Dengan instrumen perbankan yang tepat, eksportir tetap dapat menjalankan bisnis mereka dengan optimal sambil turut serta dalam memperkuat perekonomian Indonesia.
Baca Juga: BRI Group Salurkan 100.000 Paket Sembako Ramadan 2025 untuk Perkuat Ketahanan Sosial
Penempatan DHE di perbankan nasional memberikan sejumlah manfaat signifikan, antara lain:
1. Meningkatkan Likuiditas Dalam Negeri
Dana yang sebelumnya ditempatkan di luar negeri kini dapat dimanfaatkan untuk investasi dan pembangunan sektor riil.
2. Menjaga Stabilitas Rupiah
Peningkatan simpanan valuta asing (valas) di perbankan nasional membantu menjaga nilai tukar rupiah tetap stabil.
Artikel Terkait
Komitmen Dukung Asta Cita, BRI Buka Pendaftaran Desa BRILiaN 2025: Program Pemberdayaan Desa Berbasis Digital dan Inovasi
Sinergi Kemanusiaan! BRI Peduli Salurkan Bantuan dan Layanan Kesehatan bagi Korban Banjir Jabodetabek
BRI Dukung Liga Kompas U-14: Siapkan Talenta Muda Indonesia Tembus Gothia Cup 2025!
Dukung Asta Cita Pemerintah, BRI Peduli Sediakan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di 52 Titik di Seluruh Indonesia
Kerja Sama BRI dan Blue Bird: Duit Pengemudi Makin Aman, Transaksi Makin Mudah!