news

Meski Naik 6.5 Persen, UMK Banjarnegara 2025 Masih Jadi Upah Terendah di Jawa Tengah, Cuma 60 Persen dari UMK Kota Semarang!

Senin, 17 Maret 2025 | 14:30 WIB
Ilustrasi besaran UMK Banjarnegara 2025 (Pexeos.com/Ahsanjaya)

 

SketsaNusantara.id - Pemerintah Jawa Tengah telah merilis Upah Minimum Kabupaten Kota (UMK) tahun 2025 pada akhir 2024 lalu.

Berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Tengah, UMK 35 kabupaten kota di Jawa Tengah 2025 naik sebesar 6.5 persen.

Kenaikan ini berlaku juga untuk UMK Kabupaten Banjarnegara tahun 2025.

Baca Juga: Berapa Besaran UMK Kota Mojokerto 2025? Simak Perbandingan Setelah Ada Kenaikan dari Tahun Sebelumnya Sebesar 6,5 Persen 

Besaran UMK Banjarnegara dan 34 kabupaten kota lainnya ini disahkan oleh pemerintah setempat melalui Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/45 tahun 2024.

Dengan adanya kenaikan 6.5 persen, UMK Banjarnegara tahun 2025 naik sebesar Rp132.470

Kendati naik 6.5 persen, namun rupanya UMK Banjarnegara tahun 2025 masih menjadi gaji terendah di Provinsi Jawa Tengah.

Baca Juga: Selain Surabaya, 3 Daerah di Jawa Timur Ini Cocok Jadi Tempat untuk Mencari Nafkah, UMK Nyaris Rp 5 Juta Tahun 2025

Selama 10 tahun terakhir, UMK Banjarnagara menjadi UMR paling rendah di Jawa Tengah.

Pada tahun 2015 misalnya, UMK Banjarnegara jadi yang terendah di Jawa Tengah dengan kisaran Rp1.748.000.

Tak hanya itu, UMK Banjarnegara tahun 2025 juga disebut-sebut jadi UMR terendah di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Naik 6,5 Persen! Cek Nilai UMK atau UMR yang Sudah Berlaku di Kabupaten Tulungagung Sejak Tahun 2025, Peringkat Berapa?

Sementara itu, UMK tertinggi di Jawa Tengah dipegang oleh Kota Semarang yakni sebesar Rp3.454.827.

Jika dibandingkan dengan UMK tertinggi di Jawa Tengah, UMK Banjarnegara hanya 63 persen dari UMR Kota Semarang.

Halaman:

Tags

Terkini