news

5 Fakta Menarik THR di Indonesia, Sudah Ada Sejak Zaman Kerajaan hingga Dicetuskan Tokoh Partai Islam

Rabu, 12 Maret 2025 | 13:00 WIB
Ilustrasi fakta menarik THR, tradisi jelang lebaran yang hanya ada di Indonesia (Freepik / freepik)

Baca Juga: Bagaimana jika Perusahaan Tidak Berikan THR? Begini Sanksi yang Didapat Menurut Peraturan yang Berlaku

Barulah pada tahun 1954, Menteri Perburuhan Indonesia menghimbau kepada perusahaan swasta untuk memberikan tunjangan bagi para karyawannya.

5. Sudah Ada Sejak Zaman Mataram Islam

Kendati kebijakan pemberian tunjangan baru muncul pasca kemerdekaan Indonesia, namun rupanya tradisi ini sudah ada sejak zaman kerajaan Nusantara.

Hal ini diungkap oleh pakar antropologi Univeristas Airlangga, Djoko Adi Prasetyo.

Baca Juga: Hukum Menurut Islam Jika Perusahaan Tidak Berikan THR untuk Karyawan, Dalam Ilmu Fiqih Tunjangan Hari Raya Dikategorikan...

Djoko menuturkan, berdasarkan beberapa catatan sejarah Kerajaan Mataram Islam, tradisi memberikan tunjangan atau hadiah sudah terjadi sejak abad ke-16.

Saat itu para raja dan bangsawan biasa memberikan hadiah berupa uang kepada para pengikutnya menjelang Idul Fitri.

Hadiah tersebut diberikan sebagai ungkapan rasa syukur karena mereka telah berpuasa selama sebulan penuh.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini! 

Halaman:

Tags

Terkini