SketsaNusantara.id - Penunjukkan Riefian Fajarsyah atau Ifan Seventeen sebagai direktur umum PT Produksi Film Negara (PFN) membuat salah satu perusahaan BUMN tersebut disorot.
Ifan yang merupakan seorang musisi dinilai kurang tepat untuk memimpin PT PFN yang bergerak di bidang perfilman.
Selain tidak memiliki kiprah di industri perfilman, Ifan juga dianggap tidak memiliki pengalaman dalam mengelola sebuah perusahaan.
PT PFN sendiri merupakan perusahaan BUMN di bidang perfilman yang sudah berdiri sejak zaman pemerintahan kolonial Belanda.
Dikutip dari situs resminya, PFN didirikan pada tahun 1934 dengan nama Java Pacific Film (JPF) oleh Albert Balink.
Pada tahun 1936, PFN yang sempat menghasilkan beberapa film ini gernati nama menjadi Algemeen Nederlandsch Indisch Filmsyndicaat (ANIF) atau Sindikat Umum Film Hindia Belanda.
Pada masa penjajahan Jepang, ANIF diubah menjadi Perusahaan Film Jepang, Eiga Sha dengan membuat film bertema propaganda.
Selanjutnya, setelah Indonesia merdeka, pemerintah mendirikan Berita Film Indonesia pada tahun 1945 yang berada di bawah Kementrian Penerangan.
5 Tahun kemudian, Kementrian Penerangan mengubah bentuk BFI menjadi Perusahaan Pilem Negara (PPN) yang kemudian diganti lagi menjadi Perusahaan Film Negara (PFN).
PFN kembali berganti nama menjadi Pusat Produksi Film Negara (PPFN) melalui Surat Keputusan Menteri Penerangan yang dirilis tahun 1975.
Artikel Terkait
Berapa UMR Kabupaten Sidoarjo 2025? Intip Total Rincian dan Spesifikasinya Lebih Besar daripada Kabupaten Gresik?
Hamil Diam-Diam, Santriwati di Lampung Ini Buang Bayinya di Belakang Asrama Setelah Melahirkan
Bagaimana jika Perusahaan Tidak Berikan THR? Begini Sanksi yang Didapat Menurut Peraturan yang Berlaku
Sejumlah Produsen Minyakita Ditangkap, Curangi Konsumen untuk Raup Keuntungan hingga Ratusan Juta
Berapa UMR Kabupaten Blitar 2025? Besaran Upah Minimum Regional Daerah di Jawa Timur Ini Naik 6,5 Persen dari Tahun 2024
8 Tahun Developer Janjikan Lahan Pemakaman, Warga Perumahan di Kecamatan Sumbersari Minta Pertolongan Komisi B DPRD Jember