Selanjutnya, pada tahun 1988, PPFN resmi menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berbentuk perum.
Barulah pada 12 Oktober 2023 lalu, Perum PPFN milik BUMN ini berganti nama menjadi Produksi Film Negara berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT).
Beberapa film yang pernah diproduksi PFN antara lain Terang Bulan (era Belanda), Si Unyil dan yang terpopuler, film G30S PKI.
Sayangnya, perusahaan perfilman milik negara ini sempat ‘mati suri’ selama 26 tahun lamanya.
Lalu pada 2018, PFN kembali bangkit melalui fulm Kuambil Lagi Hatiku karya Azhar Kinoi Lubis.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!
Artikel Terkait
Berapa UMR Kabupaten Sidoarjo 2025? Intip Total Rincian dan Spesifikasinya Lebih Besar daripada Kabupaten Gresik?
Hamil Diam-Diam, Santriwati di Lampung Ini Buang Bayinya di Belakang Asrama Setelah Melahirkan
Bagaimana jika Perusahaan Tidak Berikan THR? Begini Sanksi yang Didapat Menurut Peraturan yang Berlaku
Sejumlah Produsen Minyakita Ditangkap, Curangi Konsumen untuk Raup Keuntungan hingga Ratusan Juta
Berapa UMR Kabupaten Blitar 2025? Besaran Upah Minimum Regional Daerah di Jawa Timur Ini Naik 6,5 Persen dari Tahun 2024
8 Tahun Developer Janjikan Lahan Pemakaman, Warga Perumahan di Kecamatan Sumbersari Minta Pertolongan Komisi B DPRD Jember