SketsaNusantara.id - Tunjangan Hari Raya atau THR merupakan hak yang dinantikan oleh karyawan, baik Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun karyawan swasta, menjelang perayaan Idul Fitri.
Presiden RI, Prabowo Subianto sebelumnya telah memastikan bahwa Tunjangan Hari Raya atau THR 2025 akan dicairkan pada bulan Maret ini.
Meski belum merilis peraturan soal THR, namun pemerintah memastikan THR ASN maupun Karyawan Swasta akan diberikan menjelang hari raya.
Pemerintah juga telah menetapkan aturan mengenai jadwal pencairan dan besaran THR yang akan diterima baik untuk ASN, PPPK maupun karyawan swasta.
Lantas, kapan jadwal pencairan THR 2025? Dilansir SketsaNusantara.id dari laman Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, berikut perkiraan jadwal pencairan untuk ASN, PPPK, hingga Karyawan Swasta.
Pemerintah menyatakan bahwa pencairan THR 2025 untuk ASN dan PPPK akan diberikan 3 minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri 2025.
Baca Juga: Batal Diangkat Maret 2025, CPNS 2024 Baru Resmi ASN Oktober, Bagaimana Nasib yang Sudah Resign?
Keputusan tersebut sesuai dengan hasil rapat koordinasi tingkat menteri yang diselenggarakan pada hari Kamis, 27 Februari 2025 lalu.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah diperkirakan jatuh pada 31 Maret hingga 1 April 2025.
Dengan demikian, perkiraan THR untuk ASN diperkirakan cair mulai hari ini, Senin, 10 Maret 2025 hingga seminggu ke depan hari Jumat, 14 Maret 2025.
Sedangkan untuk Karyawan Swasta, tiap perusahaan wajib membayar THR kepada karyawan paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran.
Dengan perkiraan Idul Fitri jatuh pada 31 Maret 2025, maka pembayaran THR harus dilakukan paling lambat pada hari Senin, 24 Maret 2025.
Artikel Terkait
Ngabuburit Asyik di Yogyakarta! 5 Lokasi Ini Selalu Jadi Favorit saat Ramadhan
4 Cara Unik Wali Songo Mengajarkan Puasa Ramadhan ke Masyarakat Nusantara
Geger Menu MBG Versi Ramadhan! Nasi Diganti Biskuit, Netizen Heboh Soroti Gizi dan Harga
Tips Ajari Anak Puasa Full di Bulan Ramadhan ala Habib Usman bin Yahya: Harus Raja Tega...
4 Amalan Wanita Haid di Malam Lailatul Qadar, Tetap Bisa Mendapat Pahala Bulan Ramadhan Walaupun Tidak Puasa dan Sholat
Perusahaan Telat Membayar THR Pegawai? Ini Cara Pegawai Tuntut Haknya, Bisa Dapat Ganti 5 Persen hingga Dilaporkan!