SketsaNusantara.id - Tradisi memberikan Tunjangan Hari Raya atau THR menjelang lebaran cukup umum di Indonesia.
Bahkan ‘tradisi’ yang lahir pada tahun 1951 tersebut juga diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan.
Namun tak banyak yang tahu, siapa pencetus THR pertama kali. Ia adalah Soekiman Wirjosandjojo, sosok di balik lahirnya tradisi THR di Indonesia.
Menurut pakar Antropolog Universitas Airlangga, Djoko Adi Prasetyo, budaya THR tercetus pada era kabinet Soekiman Wirjosandjojo dari Partai Masyumi.
Pada tahun 1951, Soekiman Wirjosandjojo yang menjabat sebagai Perdana Menteri ke-6 Indonesia ingin memberikan tunjangan kepada Pamong Pradja (saat ini ASN).
Tujuan diberikannya THR saat itu yakni untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur negara.
Namun ke depannya, THR juga mulai diberikan kepada kaum pekerja dan buruh pada tahun 1952.
Tak banyak informasi mengenai Soekiman Wirjosandjojo, namun dinukil dari buku karya Muchtaruddin Ibrahim berjudul DR. Sukiman Wirjosandjojo Hasil Karya dan Pengabdiannya, terbitan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan tahun 1985, Soekiman Wirjosandjojo adalah anak bungsu dari 4 bersaudara.
Ia merupakan adik dari Satiman Wirjosandjojo, pendiri dan ketua Jong Java yang juga wakil peserta Kongres Pemuda.
Soekiman Wirjosandjojo lahir di Solo, 19 Juli 1898 dari keluarga yang sederhana.
Ayahnya, Wirjosandjojo merupakan pedagang di Kota Solo sekaligus tokoh gerakan sosial Islam Muhammadiyah.