SketsaNusantara.id - Salah satu perusahaan BUMN, PT Timah akhirnya memberhentikan salah satu karyawannya yang viral usai menghina tenaga honorer.
Pemecatan ini disampaikan langsung oleh PT Timah melalui keterangan tertulis yang merupakan tindak tegas terhadap karyawannya yang melakukan pelanggaran aturan perusahaan.
Sebagaimana diketahui, Dwi Citra Weni, karyawan PT Timah pemilik akun TikTok @wennymyzon1 belakangan ini ramai jadi sorotan publik lantaran unggahan videonya yang dianggap menghina tenaga honorer.
Dalam video yang diunggah pada hari Sabtu, 1 Februari 2025 lalu, Wenny Myzon menunjukkan ekspresi mengolok-olok sebagai point of view (POV) atau pandangannya ketika bertemu tenaga honorer saat yang berobat ke Rumah Sakit pakai BPJS.
Ia juga menunjukkan ekspresi wajah sombong memperlihatkan seragam PT Timah yang dipakainya, membandingkan dirinya sebagai karyawan BUMN yang menjadi prioritas tanpa harus mengantre seperti tenaga honorer yang pakai BPJS di Rumah Sakit.
Video tersebut lantas menuai kecaman publik, bahkan warganet mendesak PT Timah hingga Menteri BUMN, Erick Thohir, untuk mencopot Wenny Myzon karena dianggap melanggar etika dan tidak mencerminkan komitmen perusahaan BUMN yang mengutamakan AKHLAK (Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif).
PT Timah melalui akun Twitter resminya kemudian meminta maaf dan mengeluarkan statement untuk menindak tegas dengan menempuh langkah-langkah sesuai dengan aturan perusahaanan.
"Perusahaan menjunjung tinggi nolai-nilai etika, harmoni dan saling menghormati. PT Timah menegaskan akan menegakkan aturan yang berkaitan dengan kekaryawanan yang berlaku sesuai aturan perusahaan," tulis PT Timah dikutip SketsaNusantara.id dari postingan yang diunggah akun X @official_Timah pada hari Sabtu, 1 Februari 2025.
Bukan hanya sekali, diketahui Wenny Myzon juga ternyata pernah 2 kali mendapat teguran tertulis (TT2) karena mengunggah konten sindiran di TikTok.
Pada musim pemilu 2024 lalu Wenny Myzon dianggap ikut terlibat dalam kampanye pilpres, dan berulah kembali di penghujung tahun yang masih dalam tahap pemeriksaan.
Wenny diberi sanksi tegas hingga tak mendapat tunjangan fasilitas dari perusahaan tempatnya bekerja buntut postingannya yang kontroversial di TikTok.
Artikel Terkait
Heboh! Harvey Moeis dan Sandra Dewi Dikabarkan Terdaftar di BPJS PBI Kelas 3, Netizen: Kok Bisa?!
Buka Suara, BPJS Tanggapi Harvey Moeis dan Sandra Dewi yang Dapat BPJS PBI Meski Bukan Fakir Miskin, Penjelasannya Jadi Gunjingan Netizen
Harvey Moeis dan Sandra Dewi Jadi Penerima BPJS PBI, Apa Itu? Berikut Syarat hingga Biaya Iuran per Bulannya
Harvey Moeis dan Sandra Dewi Bisa Menikah Ala Cinderella di Jepang Tapi Gunakan Jaminan Kesehatan BPJS ? Ini Penjelasan Pihak Humas BPJS
257 Ribu Warga Jember Belum Terdaftar BPJS Kesehatan, Pemkab Diminta Tanggung Jawab untuk Hadirkan Solusi Jangka Panjang