SketsaNusantara.id - Sistem satu arah (SSA) wilayah kampus Universitas Jember (UNEJ) secara resmi dicabut sejak hari ini oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Jember.
Sebagaimana diketahui, SSA sebelumnya meliputi Jalan Jawa, Jalan Kalimantan, Jalan Mastrip dan Jalan Riau.
Kepala Dishub Jember, Agus Wijaya menyatakan bahwa uji coba SSA ini sudah satu tahun diberlakukan. Padahal ketentuannya dilakukan tiga bulan atau maksimal enam bulan.
"Sejak sore ini sudah tidak diberlakukan SSA. Memang sudah waktunya di evaluasi, karena sudah satu tahun lebih diberlakukan. Jadi uji coba itu artinya sudah berjalan lebih dari ketentuan yang seharusnya tiga bulan, maksimal enam bulan," katanya saat dikonfirmasi SketsaNusantara.id melalui sambungan telepon, Selasa 04 Februari 2025.
Lebih lanjut kata Agus, dengan dicabutnya SSA, maka yang akan mengurai kemacetan adalah pengendara itu sendiri. Mereka harus mandiri dalam berkendara dan menjaga ketertiban lalu lintas.
"Kami kembalikan dengan kondisi seperti yang ada sekarang dengan lalu lintas yang ada sekarang. Artinya, (untuk mengurai kemacetan) akan berada di pengendara itu sendiri dalam menjaga ketertiban dan kelancaran," ujarnya.
Sejak SSA ini dicabut, maka arus lalu lintas kembali menjadi dua arah. Kata Agus, pencabutan SSA itu sudah berdasarkan analisis fakta yang terjadi di lapangan.
"Kami juga melihat situasi dan kondisi yang terjadi di lapangan. Bagaimana dengan kondisi ekonomi sosial masyarakat juga harus diperhatikan," ucapnya.
"Ini merupakan bagian dari kelancaran lalu lintas yang akan dikaji ulang semua, dengan situasi transportasi yang tidak bisa lepas dari politik, ekonomi, sosial, dan budaya," tambahnya.
Baca Juga: 5 Fraksi di DPRD Jember Telah Ajukan Usulan Pembentukan Pansus Tenaga Honorer Non ASN
Menurut Agus, sejak pencabutan secara resmi, pihak Dishub ingin membiasakan pengendara tetab tertib kendati tanpa ada petugas. Agar arus lalu lintas di daerah kampus UNEJ bisa tetap lancar sesuai harapannya.
"Kami ingin membiasakan tidak ada petugas. Saat ini kami berharap, arus lalu lintas dapat lancar di daerah ruas jalan kampus itu," pungkasnya.***
Artikel Terkait
Dinas Penanaman Modal dan PTSP Jember Sebut CV Indomorida, Belum Miliki Izin Usaha Pendirian Toko Berjaringan
Babak Akhir Toko Berjaringan di Jember, Komisi B DPRD Jember Perintahkan CV Indomorida Copot Logo dan Tak Beroperasi Lagi
Aliansi Masyarakat Bersatu Tuntut Pembukaan Akses Jalan Rambipuji-Puger, Komisi C DPRD Jember Segera Koordinasikan ke Pemprov Jatim
Muncul Wacana Pembentukan Pansus untuk Bahas Tenaga Honorer Terancam Dirumahkan, Fraksi NasDem DPRD Jember: Kami Setuju!
Tidak Ada Solusi dari Pemkab, Para Sopir Truk Datangi Kantor DPRD Jember Tuntut Keadilan Tentang Pembatasan Jalan Puger-Rambipuji