Minggu, 19 Juli 2026

Setelah 1 Tahun Berlaku, Sistem Satu Arah di Wilayah Kampus UNEJ Resmi Dicabut Dishub Sejak Hari Ini

Photo Author
Tim Redaksi Sketsa Nusantara, Sketsa Nusantara
- Selasa, 4 Februari 2025 | 21:36 WIB
Sistem Satu Arah (SSA) wilayah UNEJ resmi dicabut per hari ini (SketsaNusantara.id/ Sigit Gita Pamuji)
Sistem Satu Arah (SSA) wilayah UNEJ resmi dicabut per hari ini (SketsaNusantara.id/ Sigit Gita Pamuji)

SketsaNusantara.id - Sistem satu arah (SSA) wilayah kampus Universitas Jember (UNEJ) secara resmi dicabut sejak hari ini oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Jember.

Sebagaimana diketahui, SSA sebelumnya meliputi Jalan Jawa, Jalan Kalimantan, Jalan Mastrip dan Jalan Riau.

Kepala Dishub Jember, Agus Wijaya menyatakan bahwa uji coba SSA ini sudah satu tahun diberlakukan. Padahal ketentuannya dilakukan tiga bulan atau maksimal enam bulan.

Baca Juga: Palang Perlintasan Kereta Api di Rambipuji Jember Diduga Tak Ditutup Sebabkan Minibus Tertabrak KA Wijaya Kusuma, Petugas Terancam Sanksi Pidana

"Sejak sore ini sudah tidak diberlakukan SSA. Memang sudah waktunya di evaluasi, karena sudah satu tahun lebih diberlakukan. Jadi uji coba itu artinya sudah berjalan lebih dari ketentuan yang seharusnya tiga bulan, maksimal enam bulan," katanya saat dikonfirmasi SketsaNusantara.id melalui sambungan telepon, Selasa 04 Februari 2025.

Lebih lanjut kata Agus, dengan dicabutnya SSA, maka yang akan mengurai kemacetan adalah pengendara itu sendiri. Mereka harus mandiri dalam berkendara dan menjaga ketertiban lalu lintas.

"Kami kembalikan dengan kondisi seperti yang ada sekarang dengan lalu lintas yang ada sekarang. Artinya, (untuk mengurai kemacetan) akan berada di pengendara itu sendiri dalam menjaga ketertiban dan kelancaran," ujarnya.

Baca Juga: RESMI! Uji Coba Sistem Satu Arah (SSA) di Kawasan Kampus Sumbersari Jember Diberhentikan, Sempat Jadi Polemik Warga Sekitar

Sejak SSA ini dicabut, maka arus lalu lintas kembali menjadi dua arah. Kata Agus, pencabutan SSA itu sudah berdasarkan analisis fakta yang terjadi di lapangan.

"Kami juga melihat situasi dan kondisi yang terjadi di lapangan. Bagaimana dengan kondisi ekonomi sosial masyarakat juga harus diperhatikan," ucapnya.

"Ini merupakan bagian dari kelancaran lalu lintas yang akan dikaji ulang semua, dengan situasi transportasi yang tidak bisa lepas dari politik, ekonomi, sosial, dan budaya," tambahnya.

Baca Juga: 5 Fraksi di DPRD Jember Telah Ajukan Usulan Pembentukan Pansus Tenaga Honorer Non ASN

Menurut Agus, sejak pencabutan secara resmi, pihak Dishub ingin membiasakan pengendara tetab tertib kendati tanpa ada petugas. Agar arus lalu lintas di daerah kampus UNEJ bisa tetap lancar sesuai harapannya.

"Kami ingin membiasakan tidak ada petugas. Saat ini kami berharap, arus lalu lintas dapat lancar di daerah ruas jalan kampus itu," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X