SketsaNusantara.id - Sebanyak 5 Fraksi di DPRD Jember sudah mengajukan usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus), untuk membahas ribuan tenaga honorer non ASN di Jember yang dirumahkan.
Hal ini disampaikan Ketua DPRD Jember Ahmad Halim saat dikonfirmasi di DPRD Jember, Selasa 4 Februari 2025.
"Sejak kemarin tanggal 3 Februari 2025 kami sudah menerima usulan dari masing-masing fraksi di DPRD Jember, yang meminta pembentukan Pansus tenaga honorer non ASN," ujarnya.
Halim mengatakan, fraksi yang sudah mengajukan dengan bersurat kepada Pimpinan DPRD di antaranya Fraksi NasDem, Golkar Amanah, PKB, PKS dan Gerindra.
"5 Fraksi sudah masuk suratnya, tinggal kami akan segera melakukan rapat pimpinan dan membawa usulan ini ke Badan Musyawarah (Banmus)," imbuhnya.
Selanjutnya, setelah penjadwalan di Banmus kemudian akan dilaksanakan proses paripurna untuk mengesahkan Pansus tersebut.
"Kalau sudah paripurna, kita meminta masing-masing fraksi untuk mengirimkan anggotanya agar masuk dalam Pansus tenaga honorer non ASN ini," jelasnya.
Menurut Halim, persoalan tenaga honorer non ASN di Jember ini perlu perhatian khusus karena dampaknya sangat luas sekali.
"Sebab, ini bukan satu atau dua orang saja tetapi ribuan. Maka perlu perhatian khusus karena menyangkut hajat hidup orang banyak," pungkasnya.
Berdasarkan informasi masyarakat, Halim menyampaikan kalau saat ini sudah beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah merumahkan tenaga honorer non ASN tersebut.
"Ada 300 pegawai di Dinas Lingkungan Hidup dan 30 tenaga di Dishub yang sudah dirumahkan. Maka perlu langkah untuk mencarikan solusi terbaiknya," tegasnya.
Artikel Terkait
Penemuan Janin di Sungai Bondoyudo Desa Sidomulyo Jember, Kanit Reskrim Polsek Semboro: Usianya masih 4-5 Bulan
Pamit Mancing Bersama Teman, Pemuda Asal Jember Ditemukan Meninggal Dunia, Diduga Terpeleset hingga Tenggelam
Ribuan Tenaga Honorer Non-ASN di Pemkab Jember Terancam Dirumahkan, Fraksi Gerindra DPRD Jember Usulkan Pansus
Supir Truk Geruduk Pemkab Jember Tolak Pembatasan Akses Jalan Provinsi Rambipuji-Puger
Dinas Penanaman Modal dan PTSP Jember Sebut CV Indomorida, Belum Miliki Izin Usaha Pendirian Toko Berjaringan