SketsaNusantara.id - Sistem Satu Arah (SSA) yang diberlakukan di kawasan kampus, Sumbersari, Jember dicabut.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Jember menerapkan SSA mulai Jalan Jawa, Jalan Kalimantan, Jalan Mastrip, dan Jalan Riau sejak Oktober 2023 lalu.
SSA yang ditetapkan di kawasan kampus ini berlaku dua sesi setiap harinya, pada pukul 06.00 hingga 08.00 pagi dan 16.00 hingga 18.00 sore.
Baca Juga: 5 Fraksi di DPRD Jember Telah Ajukan Usulan Pembentukan Pansus Tenaga Honorer Non ASN
Kini terhitung sejak Selasa, 4 Februari 2025 hari ini, pemberlakuan SSA di kawasan kampus Jember ditiadakan.
"Uji coba SSA kawasan kampus TIDAK DIBERLAKUKAN," demikian isi pengumuman Dinas Perhubungan Jember.
Meski telah dicabut, namun pemberhentian SSA ini masih belum diketahui, apakah seterusnya atau hanya sementara.
"Hingga waktu yang akan diinformasikan kembali," lanjutnya.
Uji coba SSA di kawasan kampus ini juga pernah diberlakukan selama 24 jam dalam beberapa hari.
Namun saat itu, banyak warga Sumbersari yang melakukan protes penolakan pemberlakuan SSA selama 24 jam.
Hingga akhirnya, pihak Dishub Jember kembali memberlakukan uji coba SSA hanya dalam dua sesi, yaitu di jam-jam sibuk.
Kini, Dishub Jember telah resmi mengumumkan pencabutan uji coba SSA di kawasan kampus.***
Artikel Terkait
Pamit Mancing Bersama Teman, Pemuda Asal Jember Ditemukan Meninggal Dunia, Diduga Terpeleset hingga Tenggelam
Ribuan Tenaga Honorer Non-ASN di Pemkab Jember Terancam Dirumahkan, Fraksi Gerindra DPRD Jember Usulkan Pansus
Supir Truk Geruduk Pemkab Jember Tolak Pembatasan Akses Jalan Provinsi Rambipuji-Puger
Dinas Penanaman Modal dan PTSP Jember Sebut CV Indomorida, Belum Miliki Izin Usaha Pendirian Toko Berjaringan
Babak Akhir Toko Berjaringan di Jember, Komisi B DPRD Jember Perintahkan CV Indomorida Copot Logo dan Tak Beroperasi Lagi