Kamis, 4 Juni 2026

Muncul Wacana Pembentukan Pansus untuk Bahas Tenaga Honorer Terancam Dirumahkan, Fraksi NasDem DPRD Jember: Kami Setuju!

Photo Author
Angga Juli Setiawan, Sketsa Nusantara
- Senin, 3 Februari 2025 | 20:15 WIB
Ketua Fraksi NasDem David Handoko Seto saat dikonfirmasi. (Dok. SketsaNusantara.id)
Ketua Fraksi NasDem David Handoko Seto saat dikonfirmasi. (Dok. SketsaNusantara.id)

SketsaNusantara.id - Persoalan ribuan orang pegawai non-ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember yang terancam dirumahkan, menjadi peninggalan yang pelik bagi Pemerintahan baru.

Hal ini dikarenakan ribuan tenaga honorer non-ASN ini, akhirnya tidak tahu nasibnya mendatang karena memang tidak bisa dicover oleh anggaran Pemerintah Daerah.

Ketua Fraksi NasDem David Handoko Seto mengatakan, persoalan honorer non-ASN atau non data base BKN ini menjadi perseden buruk bagi pemerintahan selanjutnya.

Baca Juga: Aliansi Masyarakat Bersatu Tuntut Pembukaan Akses Jalan Rambipuji-Puger, Komisi C DPRD Jember Segera Koordinasikan ke Pemprov Jatim

"Sebab, pemerintahan selanjutnya akan mewarisi persoalan yang begitu banyak di awal pemerintahan," ujarnya saat dikonfirmasi di DPRD Jember, Senin 3 Februari 2025.

Pasalnya, setelah adanya kebijakan dari pemerintah pusat yang tertuang dalam UU 20 tahun 2023 tentang ASN ini, seharusnya Pemkab Jember tidak melakukan pengangkatan.

"Tetapi malah Bupati Hendy melakukan penangkatan dengan diterbitkannya SK pada akhir tahun 2024 lalu," terangnya.

Baca Juga: Babak Akhir Toko Berjaringan di Jember, Komisi B DPRD Jember Perintahkan CV Indomorida Copot Logo dan Tak Beroperasi Lagi

Maka dari itu menurut David, persoalan ini menyangkut hajat hidup orang banyak yang menunggu kepastian nasibnya.

"Jadi mereka ini menunggu, karena kita tidak tahu dan pasti sebagian besar dari mereka menggantungkan hidupnya di sini," imbuhnya.

Berdasarkan informasi dari Komisi A, Politisi NasDem ini juga menyampaikan kalau di tahun 2022 saja sudah ada 900 orang tenaga honorer atau non data base BKN.

Baca Juga: Dinas Penanaman Modal dan PTSP Jember Sebut CV Indomorida, Belum Miliki Izin Usaha Pendirian Toko Berjaringan

"Dan saat ini sudah sangat banyak sekali, sehingga menjadi bom waktu," tuturnya.

Dengan kondisi tersebut, pihaknya menyampaikan kalau beberapa fraksi di DPRD Jember berencana mengusulkan adanya pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas hal ini.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X