Sabtu, 18 Juli 2026

Lagi! Warga Jember Temukan Jasad Bayi Mengapung di Sungai dengan Kondisi Memprihatinkan

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Minggu, 2 Februari 2025 | 14:30 WIB
Ilustrasi penemuan jasad bayi di Jember kembali terjadi (Freepik/Wirestock)
Ilustrasi penemuan jasad bayi di Jember kembali terjadi (Freepik/Wirestock)

 

SketsaNusantara.id - Warga Jember kembali digemparkan dengan penemuan jasad bayi pada Minggu, 2 Februari 2025.

Jasad bayi malang tersebut ditemukan mengambang di aliran Sungai Bondoyudo, Kecamatan Semboro, Kabupaten Jember.

Kabar penemuan jasad bayi ini pun beredar di media sosial Instagram.

Baca Juga: Mayat Bayi Perempuan dengan Tali Pusar Masih Menempel, Polsek Tanggul Jember: Kondisinya Baru Lahir Beberapa Jam

“Penemuan mayat bayi yang menganbang di Jembatan Talang Air, Sungai Bondoyudo pada Minggu, 2 Februari 2025 pagi,” unggah akun Instagram @jember24jam_ sebagaimana dikutip SketsaNusantara.id.

Sejumlah sumber menyebutkan penemuan jasad bayi tersebut terjadi sekitar pukul 9.45 WIB.

Bayi tersebut diduga dibuang lebih dari 24 jam sehingga kini kondisinya memprihatinkan.

Baca Juga: Terbongkar Pelaku di Balik Pembuangan Bayi Perempuan di Tanggul Jember, Diduga Masih Berstatus di Bawah Umur

“Kemungkinan bagi dibuang lebih dari 1 hari, karena sudah dalam kondisi yang cukup memprihatinkan,” tulis akun Instagram @jemberawesome.

Dari laporan yang diterima akun tersebut, kondisi bayi pucat membiru dengan beberapa organ tubuh yang tak utuh.

Dikutip dari sejumlah sumber, jasad bayi ini pertama kali ditemukan oleh warga yang sedang memancing.

Baca Juga: Mengejutkan! Tetangga Terduga Pelaku Pembuangan Bayi Perempuan di Tanggul Jember Beberkan Fakta Baru

Pada awalnya, warga mengira benda yang mengapung di aliran Sungai Bondoyudo tersebut merupakan bangkai hewan.

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: Instagram @jember24jam_, Instagram @jemberawesome

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X