1. Satu buah kursi besi
2. Satu buah loyang berbentuk persegi panjang
3. Satu buah mesin EDC BCA
4. Satu buah patung pajangan berbentuk koki
Benda pertama yang dilempar pada insiden tanggal 17 Oktober 2024 tersebut adalah patung berbentuk koki.
Patung tersebut dilempar usai korban menolak perintah George Sugama Halim mengantarkan makanan ke kamar pribadinya.
Selanjutnya, korban dilempar dengan kursi besi dan mesin EDC BCA. Ketiga barang yang dilempar tersebut mengenai beberapa bagian tubuh korban.
Setelah George Sugama Halim melempar ketiga benda tersebut, korban ditarik oleh ayah pelaku.
Lantaran barang-barang korban masih tertinggal di toko, D pun kembali ke dalam hingga ia dilempar lagi dengan kursi.
Korban pun lari ke belakang dan tersudut di dapur hingga akhirnya George melemparkan benda keempat yakni loyang.
Akibat lemparan loyang tersebut, korban mengalami luka di bagian kepala hingga berdarah.
Keempat benda yang dilempar tersebut pun menjadi barang bukti yang disita polisi.
Adapun saat ini George Sugama Halim telah ditetapkan sebagai tersangka.
Anak pemilik toko roti tersebut yang sempat kabur ditangkap pada 16 Desember 2024 dan langsung ditahan.***
Artikel Terkait
Jokowi, Gibran, dan Bobby Resmi Dipecat dari PDIP! Rocky Gerung: Keputusan Tepat Megawati untuk Kembalikan Martabat Partai
Angka Perceraian Capai Lebih dari 5000 Kasus, Pengadilan Agama Jember Beberkan Fakta Mengejutkan Mulai dari Faktor Ekonomi hingga Poligami
Viral, Warga Kolaka Heboh Melihat Sosok Bayangan Misterius Melayang Disinari Matahari, Fenomena Aneh Terekam Kamera Ternyata Cuma Fatamorgana?
George Sugama Halim Resmi Jadi Tersangka, Beredar Bukti Anak Bos Toko Roti di Cakung Jaktim Sering Ngamuk Saat Karyawan Tagih Tunggakan Gaji
Babak Baru! Jokowi Vs Megawati, Rocky Gerung Sebut Banyak Sinyal Upaya Menjatuhkan Tokoh-Tokoh PDIP
No Viral No Justice? Polres Metro Jaktim Beberkan Alasan Kasus Penganiayaan Karyawan Toko Roti Mandek 2 Bulan
Simulasi Program Makan Bergizi Gratis Mulai Berjalan, Ketua DPRD Jember Minta Penerimanya Harus Tepat Sasaran