Sabtu, 18 Juli 2026

4 Barang Bukti Kasus Penganiayaan Karyawan Roti yang Disita Polisi, Ketua Komisi III DPR RI: Kursi Sebesar Ini?

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Rabu, 18 Desember 2024 | 07:00 WIB
Ilustrasi 4 barang bukti kasus penganiayaan yang dilakukan George Sugama Halim kepada karyawan toko roti ayahnya (Pixabay/Tumisu)
Ilustrasi 4 barang bukti kasus penganiayaan yang dilakukan George Sugama Halim kepada karyawan toko roti ayahnya (Pixabay/Tumisu)

 

SketsaNusantara.id - Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengan Pendapat bersama Polres Metro Jakarta Timur pada 17 Desember 2024.

Salah satu agenda rapat tersebut yakni membahas kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan George Sugama Halim terhadap karyawan toko roti milik ayahnya.

Dalam rapat tersebut juga hadir korban (D), beserta tim kuasa hukum yang mendampinginya.

Baca Juga: Ayu Darmawati Korban Anak Bos Toko Roti Hadir di Rapat Dengar Pendapat DPR RI, Ceritakan Kronologi Kejadian yang Sebenarnya

Pada kesempatan tersebut, Kapolres Metro Jakarta Timur menjelaskan proses penyelidikan hingga mengungkapkan barang bukti yang telah disita.

Ada 4 barang bukti yang berhasil disita Polres Metro Jakarta Timur di tempat kejadian perkara yakni toko roti Lindayes Bakery, Jalan Raya Penggilingan, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.

Penyitaan tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyitaan SP/SITA/306/XII/RES.1.6/2024/RESKRI sebagaimana dikutip SketsaNusantara.id dari kanal YouTube TV Parlemen.

Baca Juga: Netizen Sentil Piramida Hukum di Indonesia Usai Viral Kasus Dokter Koas hingga Anak Bos Toko Roti, Tertinggi Bukan UUD 1945?

Keempat bukti tersebut merupakan 4 benda yang dilempar George Sugama Halim kepada korban (D) pada insiden penganiayaan yang terjadi tanggal 17 Oktober 2024 lalu.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburrokhman pun terkejut usai melihat foto barang bukti yang disita Polres Metro Jakarta Timur.

“Kursi sebesar ini, dilempar? Astagfirullah,” tuturnya dalam rapat tersebut.

Baca Juga: No Viral No Justice? Polres Metro Jaktim Beberkan Alasan Kasus Penganiayaan Karyawan Toko Roti Mandek 2 Bulan

Adapun keempat bukti yang disita Polres Metro Jakarta Timur adalah sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: YouTube TV Parlemen

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X